Assalamu'alaikum wr. wb " Kami Pengurus mengajak kepada bapak/ibu/saudara donatur/pembaca blogpanti yang ingin berinvestasi akhirat utk pembebasan tanah panti permeter : 250.000.yang masih kurang 35 juta.jika berminat hbg bendahara Hj,sri Murtini :081328838320/0274 773720/774230/langsung transfer ke no.rekening panti BRI cab.wates no.0152.01.003706-50-5 Cq H.Anwarudin. semoga menjadi sebab-sebab kemudahan dan khusnulkhotimah

Minggu, 27 Maret 2011

Keutamaan Mengasuh Anak Wanita

Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Saya pernah dikunjungi oleh seorang wanita yang mempunyai dua orang anak perempuan. Kemudian wanita tersebut meminta makanan kepada saya. Sayangnya, pada saat itu, saya sedang tidak mempunyai makanan kecuali sebiji kurma yang langsung saya berikan kepadanya. Kemudian wanita itu menerimanya dengan senang hati dan membagikannya kepada dua orang anak perempuannya tanpa sedikitpun dia makan. Setelah itu, wanita tersebut bersama dua orang anak perempuannya pergi. Tak lama kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam rumah. Lalu saya menceritakan kepada beliau tentang wanita dan kedua anak perempuannya itu. Mendengar cerita saya ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ ابْتُلِيَ مِنْ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa yang diuji dengan memiliki anak-anak perempuan, lalu dia dapat mengasuh mereka dengan baik, maka anak perempuannya itu akan menjadi penghalangnya baginya dari api neraka kelak.” (HR. Al-Bukhari no. 1329 dan Muslim no. 2629)
Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ
“Barangsiapa yang mengasuh dua orang anak perempuannya hingga dewasa, maka dia dan aku akan datang bersamaan pada hari kiamat kelak.” Beliau jari-jemarinya.” (HR. Muslim no. 2631)

Penjelasan ringkas:
Anak wanita adalah insan yang lemah, dia tidak diciptakan untuk bisa berdiri sendiri, karenanya biasanya dia membutuhkan seseorang yang bisa mengasuhnya. Tatkala orang-orang di masa jahiliah sudah menjadi adat mereka merendahkan dan menghinakan kaum wanita, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang dengan memberikan motifasi dan janji pahala yang besar kepada siapa saja yang mendidik mereka, memuliakan mereka, serta berbuat baik kepada mereka.

Kedua hadits di atas menunjukkan besarnya keutamaan orang yang mempunyai anak wanita lalu dia mendidik dan mengasuh mereka dengan baik. Nabi shallallahu alaihi wasallam menjamin kedekatan orang itu dengan diri beliau dan beliau mengabarkan bahwa anak-anak perempuan tersebut bisa menjadi syafaat bagi mereka yang akan melindungi mereka dari api neraka.

Hanya saja butuh diingat bahwa keutamaan terlindung dari api neraka ini hanya berlaku bagi yang mempunyai anak wanita kemudian dia mengasuh dengan baik serta mendidik mereka dengan pendidikan yang islami. Adapun bagi yang mempunyai anak wanita tapi dia tidak memperdulikan pengasuhan dan pendidikan mereka maka dia tidak mendapatkan janji pahala di atas. Syafaat ini juga hanya didapatkan oleh orang yang muslim, karena sudah dimaklumi bersama bahwa orang kafir atau yang berbuat kesyirikan tidak berhak mendapatkan syafaat sama sekali.

Amanah yang Mendatangkan Berkah

Ibnu Jarir ath-Thabari bercerita, “Saya berada di Mekah saat musim haji. Saya melihat seseorang dari Khurasan berkata, “Wahai sekalian orang yang berhaji, penduduk Mekah ataupun pendatang, saya kehilangan sebuah kantong berisi uang seribu dinar, bagi yang menemukan dan mengembalikannya, semoga Allah membalasnya dengan yang lebih baik, membebaskannya dari neraka, serta mendapatkan pahala yang besar di hari hisab.”
Lalu seorang kakek berdiri dan berkata, “Wahai orang Khurasan, negeri kami sedang krisis, pintu pencaharian juga lagi susah, boleh jadi harta itu ditemukan oleh seorang mukmin yang fakir lagi tua, lalu ia berjanji akan mengembalikannya kepadamu selagi diberi upah sebagian saja agar menjadi harta yang halal.” Orang Khurasan itu berkata, “Berapa kira-kira hadiah yang diharapkan?” Kakek itu berkata, “Sekitar sepuluh persennya, yakni seratus dinar.” Orang Khurasan itu berkata, “Aku tidak rela, aku serahkan saja urusannya kepada Allah, aku akan menuntutnya di Hari Kiamat, hasbunallah wa ni’mal wakiil.”
Aku (Ibnu Jarier) berkata dalam hati, “Kakek itu seorang yang fakir, jangan-jangan dia telah menemukan barang itu, lalu ingin mendapatkan sebagian darinya.” Maka aku mengikutinya hingga ia sampai ke rumahnya. Ternyata dugaanku benar, aku mendengar ia memanggil istrinya dan berkata, “Wahai Lubabah, saya bertemu dengan pemilik dinar itu, tapi dia tidak mau memberi hadiah sedikitpun bagi yang menemukannya. Tatakala aku memintanya untuk memberikan seratus dinar bagi yang menemukannya, dia menolak dan akan menyerahkan urusannya kepada Allah, lalu apa yang harus aku perbuat wahai Lubabah? Saya harus mengembalikannya, saya takut kepada Allah.”
Sang istri berkata, “Suamiku, aku sudah hidup miskin bersamamu selama 50 tahun, sementara kamu mempunyai banyak tanggungan. Ambil saja harta itu, lalu kamu berikan sisanya setelah kamu mencukupi tanggunganmu dan melunasi hutang-hutangmu.”
Kakek tua itu berkata, “Wahai Lubabah, apakah aku akan makan harta haram setelah aku bersabar dengan kefakiranku selama 86 tahun, lalu aku relakan tubuhku dilalap api neraka? Apakah aku rela mendapatkan murka Allah sementara aku telah dekat dengan liang kuburku? Demi Allah aku tidak akan melakukannya.”
(Keesokan harinya, terjadilah peristiwa seperti hari sebelumnya, pemilik dinar itu tak hendak memberikan upah bagi yang menemukannya, meskipun hanya dengan sepuluh dinar, dan dia menyerahkan urusannya kepada Allah. Hal yang sama juga terjadi pada hari yang ketiga)
Hingga kemudian sang kakek berkata, ”Wahai orang Khurasan, ayo ikut aku, dinarmu ada padaku, saya tidak bisa tidur sejak menemukan harta itu.”
Orang Khurasan itu mengikuti sang kakek, hingga tatakala sampai di rumah, sang kakek menyerahkan dinar itu dan berkata, ”Ambillah hartamu, semoga Allah mengampuniku dan memberikan karunia-Nya kepadaku.” Tanpa ragu, orang Khurasan itu mengambil uangnya. Namun tatkala hendak keluar rumah, tiba-tiba ia menghentikan langkahnya dan berkata, ”Wahai Kakek, ayahku telah meninggal, dia mewarisiku uang sebanyak 3000 dinar, lalu berwasiat, ”Keluarkanlah yang sepertiganya untuk orang yang menurutmu paling layak.” Lalu aku mengikat sepertiganya dalam kantong ini hingga bertemu dengan orang yang layak mendapatkannya. Demi Allah, saya tidak melihat orang yang lebih layak mendapatkannya selain Anda. Ambillah seluruhnya, semoga Allah memberkahimu, dan membalasmu dengan kebaikan karena amanahmu, juga kesabaranmu saat berada dalam kefakiran.” Orang itupun menyerahkan uang seribu dinar itu, kemudian pergi. (Arsyif Multaqa ahlil hadits)( Majalah arrisalah )