Assalamu'alaikum wr. wb " Kami Pengurus mengajak kepada bapak/ibu/saudara donatur/pembaca blogpanti yang ingin berinvestasi akhirat utk pembebasan tanah panti permeter : 250.000.yang masih kurang 35 juta.jika berminat hbg bendahara Hj,sri Murtini :081328838320/0274 773720/774230/langsung transfer ke no.rekening panti BRI cab.wates no.0152.01.003706-50-5 Cq H.Anwarudin. semoga menjadi sebab-sebab kemudahan dan khusnulkhotimah

Minggu, 24 Juni 2012

Hayaatan Thayyibah, Hidup yang Benar-benar Baik
Oleh : Ustdz Abu Umar Abdillah

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَاكَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS an-Nahl 97)
Hayaatan Thayyibah
Hidup yang Benar-benar Baik
Penghidupan yang baik, manusia mana yang tidak memimpikannya? Ia adalah puncak cita-cita setiap insan yang hidup di dunia. Untuk tujuan itu pula manusia berjuang sepanjang umur, mencurahkan sepenuh potensi dan tak jarang harus rela menyabung nyawa. Tapi kehidupan seperti apa yang dianggap baik oleh manusia?
Meski diungkapkan dengan kalimat yang sama, sesungguhnya persepsi manusia tentang makna penghidupan yang baik itu sangat beragam dan berbeda-beda. Perbedaan itu pula yang menyebabkan manusia berbeda cara untuk meraihnya, juga berlainan jalan yang ditempuhnya.
Yang paling umum, kehidupan yang baik diartikan sebagai hidup mapan secara ekonomi, anggota keluarga yang komplit, juga tempat timggal dan kendaraan yang nyaman, serta unsur lain yang bersifat materi. Memang, semua itu bisa saja melengkapi nilai sebuah kehidupan yang baik. Namun ada yang lebih inti, yang mesti ada untuk disebut sebagai hayaatan thayyibah, atau kehidupan yang baik.
Hidup Dengan Rizki yang Halal
Allah menjanjikan ganjaran bagi orang yang beriman dan beramal shalih, berupa kehidupan yang baik. Imam al-Qurthubi mengumpulkan pendapat para ulama tafsir tentang makna hayaatan thayyibah (kehidupan yang baik), ketika beliau menafsirkan firman Allah dalam Surat an-Nahl di atas.
Pertama, kehidupan yang baik bermakna rizqun halaalun, rizki yang halal. Beliau mengalamatkan pendapat ini kepada Ibnu Abbas, Sa’id bin Jubeir, Atha’ dan juga adh-Dhahak. Rizki yang halal akan mendatangkan ketenangan hati. Tenang saat mencari, nyaman pula tatkala membelanjakannya. Tak ada was-was, khawatir atau perasaan bersalah. Karena dia hanya mengambil yang dihalalkan oleh Allah, tidak pula merenggut apa yang menjadi hak orang lain.
Allah juga akan memberkahi rejeki yang didapat dengan cara yang halal. Sedangkan makna berkah adalah wujudnya pengaruh baik pada sesuatu. Yang sedikit bisa menjadi banyak, yang banyak juga mendatangkan maslahat. Dan berkah yang paling utama adalah menggunakan rejeki untuk taat kepada Allah.
Keberkahan itu terkadang berujud kemudahan urusan, anak istri yang berbakti, kedamaian di hati anggota keluarga dan hal-hal lain yang merupakan unsur-unsur kebahagiaan.
Berbeda dengan orang yang mendapat rejeki dari yang haram. Siksa hati di dunia telah mendera, sebelum merasakan siksa berta di akhirat. Kecuali jika dia bertaubat atau Allah berkehendak mengampuni kesalahannya.
Mereka yang mendapatkan rejeki dengan cara korupsi, mencuri, menipu timbangan, atau cara-rara haram yang lain, didera oleh was-was dan kekhawatiran yang berkepanjangan. Mereka takut saat mengambil, juga khawatir tatkala mengelola hasil. Keberkahan juga akan dicabut dari apa yang mereka dapatkan. Banyaknya harta tidak bermanfaat, tingginya jabatan tak membuatnya tenteram, dan harta yang dibelanjakannya hanya mendatangkan masalah dan problem yang sulit dipecahkan.
Qana’ah Atas Anugerah yang Allah Berikan
Makna kedua dari kehidupan yang baik adalah al-qana’ah. Ini adalah pendapat Hasan al-Bashri, Zaid bin Wahab, bin Munabih dan bahkan Ali bin Abi Thalib RDL. Sedangkan makna qana’ah adalah ridha bil qismi, ridha atas pembagian yang telah Allah anugerahkan. Tak diragukan, bahwa qana’ah akan membawa ketenteraman dan kebahagiaan hidup. Nabi SAW menyebut orang yang qana’ah sebagai orang yang beruntung, maka jelaslah bahwa hidup yang dijalani dengan qana’ah adalah kehidupan yang baik. Nabi SAW bersabda,
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ
“Sungguh beruntung, orang yang telah berislam, diberi rejeki yang cukup, lalu Allah menjadikannya qana’ah atas apa yang Dia karuniakan kepadanya.” (HR Muslim)
Tak setiap manusia yang dikarunia harta melimpah lantas puas dan ridha dengan apa yang didapatkan. Hati yang tidak qana’ah, akan terus panas terbakar oleh provokasi nafsu yang tak kenal puas. Bak minum air laut, yang tak hilang dahaga karenanya. Seandainya diberikan kepadanya satu ladang emas, niscaya dia akan mencari ladang yang kedua. Dan inilah hakikat kefakiran yang sebenarnya.
Taufik untuk Menjalankan Ketaatan
Makna ketiga adalah taufiiq ila ath-thaa’aat, anugerah taufik atau kekuatan untuk bisa menjalankan ketaatan kepada Allah. Ini juga menjadi salah satu pendapat adh-Dhahak. Beliau juga berkata, “Barangsiapa yang beramal shalih sedangkan dia beriman dalam kondisi susah dan mudah, maka kehidupannya adalah kehidupan yang baik. Dan barangsiapa yang berpaling dari berdzikir kepada-Nya dan tidak beriman kepada Rabbnya, tidak beramal shalih, maka kehidupannya adalah kehidupan yang sempit, tak ada kebaikan di dalamnya.”
Telah di-nash oleh Allah bahwa “innal abraara lafii na’iim, wa innal fujjaara lafii jahiim”, sungguh orang yang berbakti itu akan beroleh kenikmatan, dan sesungguhnya orang yang fajir itu akan beroleh jahim (kesengsaraan). Kenikmatan maupun kesengsaraan yang dimaksud bukan sebatas kenikmatan jannah atau penderitaan di neraka saja, tapi juga di dunia, di alam barzakh, dan di daarul qarar (jannah atau neraka), seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitab al-Jawaabul Kaafi.
Maka barangsiapa yang mencari kenikmatan yang bukan dalam ketaatan kepada-Nya, niscaya akan dihukum dengan kesengsaraan hati di dunia, diombang-ambing oleh nafsu yang kebingungan mencari klimaks kenikmatan.
Makna Lain yang Melengkapi
Pendapat keempat, Mujahid, Qatadah dan Ibnu Zaid berkata, “Maksud kehidupan yang baik adalah jannah.” Inia adalah pendapat Hasan al-Bashri. Beliau berkata, “Tidak ada kehidupan yang lebih baik dari kehidupan di jannah. Memang begitulah adanya. Jannah adalah kehidupan yang baik. Terkumpul di dalamnya kenikmatan yang tak terkurangi sedikitpun takarannya. Juga disingkirkan atas mereka segala perkara yang menyusahkan atau sekedar mengurangi rasa nyaman. Terkumpul di dalamnya, antara keridhaan ar-Rahman dengan nafsu yang terpuaskan. Allah berfirman,
“Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta.” (QS. Fushilat: 31)
Masih ada lagi makna lain yang disebutkan oleh para ulama yang masing-masing tidak saling bertentangan, dan bahkan saling menguatkan satu sama lain. Orang yang beriman dan beramal shalih akan mendapatkan kehidupan yang baik dengan segala pengertian di atas. Karena itu, Ibnu Katsier RHM berkata setelah menyebutkan berbagai pendapat para ulama tentang makna kehidupan yang baik, “Yang benar, bahwa makna kehidupan yang baik mencakup semua pengertian di atas..”
Semoga Allah menganugerahkan kepada kita, kehidupan yang baik di dunia, di alam bazakh di di jannahnya yang abadi. Amein. (Abu Umar Abdillah)
15 Wanita Ahli Surga Dan Ciri-Cirinya

Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati.
Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga. Diantaranya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آَسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى وَلَهُمْ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَمَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ
“(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. Muhammad : 15) sebagaimana Allah juga berfirman dalam (QS. Al Waqiah : 10-21)
Di samping mendapatkan kenikmatan-kenikmatan tersebut, orang-orang yang beriman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala kelak akan mendapatkan pendamping (istri) dari bidadari-bidadari Surga nan rupawan yang banyak dikisahkan dalam ayat-ayat Al Qur’an yang mulia, diantaranya :
“Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS. Al Waqiah : 22-23)
“Dan di dalam Surga-Surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : 56)
“Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.” (QS. Ar Rahman : 58)
“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqiah : 35-37)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menggambarkan keutamaan-keutamaan wanita penduduk Surga dalam sabda beliau :“ … seandainya salah seorang wanita penduduk Surga menengok penduduk bumi niscaya dia akan menyinari antara keduanya (penduduk Surga dan penduduk bumi) dan akan memenuhinya bau wangi-wangian. Dan setengah dari kerudung wanita Surga yang ada di kepalanya itu lebih baik daripada dunia dan isinya.” (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu)
Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :Sesungguhnya istri-istri penduduk Surga akan memanggil suami-suami mereka dengan suara yang merdu yang tidak pernah didengarkan oleh seorangpun. Diantara yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : “Kami adalah wanita-wanita yang kekal, tidak akan mati. Kami adalah wanita-wanita yang aman, tidak akan takut. Kami adalah wanita-wanita yang tinggal, tidak akan pergi.” (Shahih Al Jami’ nomor 1557)
Apakah Ciri-Ciri Wanita Surga
Apakah hanya orang-orang beriman dari kalangan laki-laki dan bidadari-bidadari saja yang menjadi penduduk Surga? Bagaimana dengan istri-istri kaum Mukminin di dunia, wanita-wanita penduduk bumi?
Istri-istri kaum Mukminin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya selama di dunia.
Tentunya setiap wanita Muslimah ingin menjadi ahli Surga. Pada hakikatnya wanita ahli Surga adalah wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Seluruh ciri-cirinya merupakan cerminan ketaatan yang dia miliki. Diantara ciri-ciri wanita ahli Surga adalah :
1. Bertakwa.
2. Beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.
3. Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi yang mampu.
4. Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah, jika dia tidak dapat melihat Allah, dia mengetahui bahwa Allah melihat dirinya.
5. Ikhlas beribadah semata-mata kepada Allah, tawakkal kepada Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut terhadap adzab Allah, mengharap rahmat Allah, bertaubat kepada-Nya, dan bersabar atas segala takdir-takdir Allah serta mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan kepadanya.
6. Gemar membaca Al Qur’an dan berusaha memahaminya, berdzikir mengingat Allah ketika sendiri atau bersama banyak orang dan berdoa kepada Allah semata.
7. Menghidupkan amar ma’ruf dan nahi mungkar pada keluarga dan masyarakat.
8. Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia miliki.
9. Menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, memberi kepada orang, menahan pemberian kepada dirinya, dan memaafkan orang yang mendhaliminya.
10. Berinfak, baik ketika lapang maupun dalam keadaan sempit, menahan amarah dan memaafkan manusia.
11. Adil dalam segala perkara dan bersikap adil terhadap seluruh makhluk.
12. Menjaga lisannya dari perkataan dusta, saksi palsu dan menceritakan kejelekan orang lain (ghibah).
13. Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.
14. Berbakti kepada kedua orang tua.
15. Menyambung silaturahmi dengan karib kerabatnya, sahabat terdekat dan terjauh.
Demikian beberapa ciri-ciri wanita Ahli Surga yang kami sadur dari kitab Majmu’ Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah juz 11 halaman 422-423. Ciri-ciri tersebut bukan merupakan suatu batasan tetapi ciri-ciri wanita Ahli Surga seluruhnya masuk dalam kerangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman :(QS. An Nisa’ : 13). Wallahu A’lam Bis Shawab.
Perbedaan Antara Jin, Setan dan Iblis

Tema Jin, Setan, dan Iblis masih menyisakan kontroversi hingga kini. Namun yang jelas, eksistensi mereka diakui dalam syariat. Sehingga, jika masih ada dari kalangan muslim yang meragukan keberadaan mereka, teramat pantas jika diragukan keimanannya.

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan risalah yang umum dan menyeluruh. Tidak hanya untuk kalangan Arab saja namun juga untuk selain Arab. Tidak khusus bagi kaumnya saja, namun bagi umat seluruhnya. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutusnya kepada segenap Ats-Tsaqalain: jin dan manusia.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُوْلُ اللهِ إِلَيْكُمْ جَمِيْعًا
“Katakanlah: `Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (Al-A’raf: 158) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً
“Adalah para nabi itu diutus kepada kaumnya sedang aku diutus kepada seluruh manusia.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma) Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: “Dan ingatlah ketika Kami hadapkan sekumpulan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur`an. Maka ketika mereka menghadiri pembacaannya lalu mereka berkata: `Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)’. Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata: `Wahai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur`an) yang telah diturunkan setelah Musa, yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan jalan yang lurus. Wahai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih. Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah, maka dia tidak akan lepas dari azab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata’.” (Al-Ahqaf: 29-32)

Semoga makalah yang ringkas ini bisa mencerahkan pemahaman yang salah tentang Jin, Setan dan Iblis dan takut yang tidak pada tempatnya.

1) Jin
Secara etimologis kata al-Jin berasal dari kata janna artinya bersembunyi, tertutup, tidak dikenal (ghair al-ma’hud), tidak terlihat (ghair al-mar’iy). Dinamai al-jin karena tersembunyi dari pandangan manusia. Kata lain yang berasal dari kata janna adalah junnah, artinya perisai, dinamai demikian karena menyembuyikan kepala prajurit yang memakainya; jannah artimya surga atau taman, dinamai demikian taman tersembunyi oleh pohon-pohon rindang; janin artinya jabang bayi, dinamai demikian karena tersembunyi di dalam perut ibu.

Secara terminologis, Jin adalah sebangsa makhluk ghaib (makhluk ruhani, makhluk halus) yang tidak dapat ditangkap oleh indra biasa. Makhluk ini dapat melihat manusia, tetapi sebaliknya manusia tidak dapat melihat mereka dalam bentuk aslinya (QS al-A’raf (7): 27).

Gambaran mengenai jinn dilukiskan al-qur’an dalam beberapa ayat, yaitu jin diciptakan oleh Allah dari api sebelum penciptaan Adam (QS Al-Hijr (15): 26-27, Ar-Rahman (55): 15). Jin memiliki keluarga dan keturunan (QS al-Kahfi (18): 50), dan tugas jin adalah untuk beribadah kepada Allah (QS al-zariyat (51): 56) dengan mengerjakan syari’at agama sebagaimana halnya manusia, sedangkan rasul yang mereka ikuti adalah rasul dari manusia (QS. Al-An’am (6): 130, ar-rahman (55): 31-34, al-Ahqaf (46): 30). Bangsa jin juga ada yang patuh (muslim) dan ada yang durhaka (kafir) kepada Allah swt (QS. Al-Jin (72): 11, 14-15). Ringkasnya jin adalah makhluk ghaib yang diciptakan oleh Allah dari api, mukallaf seperti manusia, diantara mereka ada yang patuh dan ada yang durhaka. Dan yang durhaka pertama kali adalah Iblis dan anak cucunya disebut dengan Jin.

2) Iblis

Sementara kata Iblis menurut sebagaian ahli bahasa berasal dari ablasa yang artinya putus asa. Dinamai iblis karena dia putus asa dari rahmat atau kasih sayang Allah swt. Tatkala Allah swt memerintahkan kepada bangsa Jin untuk sujud kepada Adam bersama dengan para Malaikat, salah satu dari mereka menentang, yang kemudian dikenal dengan jin kafir atau juga Iblis (QS. Al-Baqarah (2): 34, Al-kahfi (18): 50). Namanya disebut sebanyak sebelas kali di dalam al-Qur’an. Sembilan kali di sekitar penciptaan Adam (QS al-Baqarah (2): 34, al-A’raf(7): 11, Ibrahim (15): 31, 32, al-Isra’ (17): 61, al-Kahfi (18): 50, Thaha (20): 116, Shad (38): 74, 75. Satu kali tentang pernyataan Allah bahwa bala tentaranya masuk neraka (QS al-Syura(26): 95), dan satu lagi tentang banyaknya simpatisan dan pengikut Iblis (QS Saba’ (34): 20, 21). Iblis inilah nenek moyang seluruh Syetan, yang seluruhnya selalu durhaka kepada Allah swt dan bertekad untuk menggoda umat manusia (anak cucu adam) mengikuti langkah mereka menentang Allah swt.


3) Syaitan

Terma syetan (diindonesiakan dengan setan) di dalam al-Qura’n terangkum dalam kata as-Syaithan (mufrad, tunggal), as-Syayathin (jamak, plural) dan syayathinihim (dalam bentuk idafah) tercantum sebanyak 68 kali, antara lain: QS 2: 36, 208, 267; QS 3: 175; QS 4: 76, 83, 120; QS 5: 90; QS 6: 43, 68, 142; QS 7:20, 27, 200; QS 8: 11, 48, ; QS 12: 42; QS 15: 17; QS 16: 63; QS 17: 27, 53; QS 22: 52; QS 25: 29; QS 37: 7; QS 38: 41; QS 41: 36; QS 43: 36; QS 47: 25; QS 58: 19; QS 59: 16, dengan persamaan bentuk dan perubahan kata-katanya sebanyak 88 kali. Asy-syaitan berasal dari kata syatana-yasytunu-syatnan menurut bahasa berarti menyalahi dan menjauhi, dan secara khusus al-Syaithan berarti ‘ruh syirr’ “kekuatan jahat” karena ia jauh dari kebaikan (al-khair) dan kebenaran (al-haqq).

Al-qur’an menyatakan bahwa syetan adalah tandingan manusia (QS 2: 168, 208; 7: 22; 12: 5 dll), berarti bahwa manusia adalah tujuan syetan, karenanya ada kemungkinan dapat ditaklukan atau menaklukanya. Manusia bisa bersahabat bahkan berintegrasi dengan syetan yang terwujud dalam penyimpangan yang dilakukan oleh manusia tersebut. Tapi juga manusia bisa beraliansi bahkan wajib bertempur dengan syetan (QS 35: 6).

Dalam pengertian luas, syetan dapat diartikan dengan setiap makhluk yang durhaka dan tidak mau taat kepada Allah, baik dari golongan jin maupun manusia. Syetan juga berarti “kekuatan-kekuatan jahat” baik yang datang dari jin sebagai makhluk halus, maupun yang datang dari kelemahan manusia (QS 6: 112, 41: 29, 114: 6), yang senantiasa menggoda seluruh bidang kehidupan manusia. Syetan pada hakekatnya tidaklah kuat selama manusia sebagai obyek godaan punya keberanian moral dan kewaspadaan dalam menandinginya.

B. Mengenal Langkah-Langkah Dan Golongan Syetan

Al-Quran mengingatkan agar manusia jangan mengikuti langkah-langkah syetan (QS 2: 168, 208; 24: 21), meskipun manusia dapat bahkan banyak terperosok ke dalamnya. Ini mengindikasikan bahw syetan tidak punya kekuasaan memaksa manusia, melainkan hanya semata merayu. Karenanya agar manusia tidak terperosok dalam rayuan dan langkah syetan dan mengerahkan segala kekuatan untuk menghadapi tipu daya dan bujuk rayunya. Adanya perintah untuk berlindung kepada Allah (isti’azah bi Allah) yang terulang sebanyak 11 kali menunjukan perlunya ekstra hati-hati dalam mengenal dan menghadapi syetan.

Percaya akan adanya syetan merupakan bagian dari keyakinan akan adanya makhluk ghaib, yang tidak bisa dilihat secara nyata. Namun, sesuai dengan keberadaan mereka, seperti juga malaikat, harus juga dipercayai adanya. Berbeda dengan malaikat yang dipercayai dan diikuti, syetan dipercayai untuk dihindari, karena mereka merupakan musuh utama manusia. Permusuhan manusia dengan syetan bermula ketika terjadi dialog Tuhan, Adam dan Jin, seperti yang digambarkan dalam QS al-baqarah: 30. Dalam dialog ini Jin tidak mau mengikuti perintah Tuhan untuk sujud kepada Adam, sebagai awal dari pembangkangan jin (yang kemudian menjadi syetan). Sebagai resiko pembangkangan ini syetan memperoleh kutukan Tuhan dan akan kekal di dalam api neraka. Sebagai kemudahan dari Tuhan, syetan diberi kuasa menggoda manusia selama di dunia, sebagai upaya syetan memperoleh teman di dalam neraka, dan sejak inilah permusuhan berkepanjangan dimulai. Di dalam upaya menggoda manusia, syetan bertindak secara langsung dengan memasuki jasad manusia, dan bisa juga secara tidak langsung, dengan menggunakan manusia lain untuk menggoda sesama manusia.

Beroposisi dengan syetan berarti manusia harus senantiasa waspada akan bujuk rayunya yang licin dan menggelincirkan, dengan jalan berlindung kepada Allah, dengan mengenal dan menghindar sekuat tenaga dari langkah-langkah syetan. Sungguh syetan lemah di hadapan orang yang konsisten (istiqamah) di jalan Allah swt. Berikut ini adalah penjelasan tentang langkah-langkah syetan yang perlu diwaspadai, yaitu:

1) Penyesatan

Bisikan (Waswasah). Syaitan membisikan keraguan, kebimbangan dan keinginan untuk melakukan kejahatan ke dalam hati manusia. Bisikan itu dilakukan dengan cara yang sangat halus sehingga manusia tidak menyadarinya. Oleh sebab itu Allah swt memerintahkan kita untuk meminta perlindungan kepada-Nya dari bisikan syaitan tersebut (QS An-Nas (114): 1-6).

Lupa (Nisyan). Lupa memang sesuatu yang manusiawi. Tetapi syaitan berusaha membuat manusia lupa dengan Allah swt, atau paling kurang membuat manusia menjadikan lupa sebagai alasan untuk menutupi kesalahan atau menghindari tanggung jawab (QS Al-An’am (6): 68).

Angan-angan (Tamani). Syaitan berusaha memperdayakan pikiran manusia dengan khayalan yang mustahil terjadi dan dengan angan-angan kosong (QS An-Nisa’ (4): 119), Allah mengingatkan kita akan tekad syaitan untuk membangkitkan angan-angan kosong pada diri manusia (QS An-Nisa (4): 120).

Memandang Baik Perbuatan Maksiat (Tazyin): Syaitan berusaha dengan segala macam cara menutupi keadaan yang sebenarnya sehingga yang batil kelihatan terpuji dan sebagainya. “Iblis berkata: ya Tuhanku, oleh sebab engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik perbuatan maksiat di muka bumi dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya. Kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka”. (QS al-Hijr (15): 39-40).

Janji Palsu (Wa’dun): Syaitan berusaha membujuk umat manusia supaya mau mengikutinya dengan memberikan janji-janji yang menggiurkan yaitu keuntungan yang akan mereka peroleh jika mau menuruti ajakanya. Di akhirat nanti syaitan mengakui bahwa janji-janji yang diberikanya kepada manusia dahulu di dunia adalah janji-janji palsu yang dia pasti tidak mampu menepatinya (QS Ibrahim (14): 22).

Tipu daya (Kaidun): Syaitan berusaha dengan segala macam tipu daya untuk menyesatkan umat manusia. Akan tetapi sebenarnya tipu daya syaitan itu tidak akan ada pengaruhnya bagi orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah swt (QS an-Nisa’(4): 76).

Hambatan (Shaddun): Syaitan berusaha untuk menghalang-halangi umat manusia menjalankan perintah allah swt dengan menggunakn segala macam hambatan. Allah swt mengisahkan dalam QS an-naml bahwa burung Hud-hud melaporkan kepada Nabi sulaiman tentang Ratu Saba dan rakyatnya yang telah dihalangi oleh syaitan dari jalan Allah sehingga mereka tidak mendapat petunjuk: “Aku mendapati dia dan kaumnya menyebah matahari, selain Allah; dan syaitan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak mendapat petunjuk”. (QS An-Naml (27): 24)

Permusuhan (Adawah): Syaitan berusaha menimbulkan permusuhan dan rasa saling membenci di antara sesama manusia, karena dengan permusuhan itu manusia akan lupa diri dan melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh allah untuk membinasakan musuh-musuhnya. Salah satu sebab allah swt melarang minum khamar dan judi adalah karena dengan dua perbuatan itu syaitan akan menimbulkan permusuhan dan saling membenci (QS al-Maidah (5): 91).

2)Menakut-Nakuti

Upaya syetan untuk menggelincirkan manusia dari jalan kebenaran tidak saja dengan tadhliltakhwif (menakut-nakuti). Takut yang dimaksud di sini bukanlah takut tabi’I (alami) seperti takutnya seseorang diterkam binatang buas di hutan belantara. Tetapi takut yang dihadirkan syetan ini adalah takut menyatakan kebenaran, takut mengakan hukum Allah, takut melakukan amar ma’ruf nahi munkar karena khawatir dengan segala resiko dan kosekuensinya. Mislanya, resiko jatuh miskin, kehilangan jabatan, masuk penjara dan lain sebagainya. Allah menyatakan bahwa syetan akan selalu menakut-nakuti manusia pengikutnya: (penyesatan) seperti di atas, akan tetapi juga dengan cara

إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ(175)

“Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti pengikut-pengikutnya, oleh sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (QS ali Imron (3): 175)

bagi orang-orang yang imannya kuat justru semakin ditakut-takuti semakin bertambah semangatnya, makin bertambah imannya. Bagi mereka cukuplah allah yang menjadi jaminan dan menjadi penolong.

“(Yaitu) orang-orang (yang menta`ati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka", maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung." (QS Ali Imron: 173)

Tadhlil dan takhwif tidak hanya dilakukan oleh syetan, tetapi juga oleh manusia para pengikut syetan (sayatinul-insi). Bahkan syayatinul insi lebih berbahaya dari syetan yang sebenarnya, karena manusia pengikut syetan memiliki sarana dan prasarana untuk mewujudkan keinginan, cita-cita syetan secara konkrit. Allah swt berfirman:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ(112)

“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (QS Al-An’am(6): 112)

Usaha-Usaha Melawan Syaitan

1. Banyak Berdo'a dan Mendekatkan diri kepada Allah. Rutinkan membaca 3 surat terakhir dari juz 30, ayat qursi tiap selesai sholat dan akan tidur
2. Menjauhi maksiat dan perbuatan munkar
3. Melakukan usaha-usaha penangkalan dengan banyak amal dan perbuatan baik yang nyata
4. Banyak melakukan silaturahmi
5. Dekat dengan dengan orang-orang shalih
=======================
Referensi : Dikutip dari tulisan Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf, judul asli Malaikat, Manusia dan Jin Tidak Dapat Mengetahui yang Ghaib dan Buku Kuliah Aqidah Prof. Dr. Yunahar Ilya Lc.MAg

Kamis, 14 Juli 2011

Definisi Zakat, Infaq dan Shadaqah

Zakat menurut bahasa artinya adalah “berkembang” (an namaa`) atau “pensucian” (at tath-hiir). Adapun menurut syara’, zakat adalah hak yang telah ditentukan besarnya yang wajib dikeluarkan pada harta-harta tertentu (haqqun muqaddarun yajibu fi amwalin mu’ayyanah) (Zallum, 1983 : 147).
Dengan perkataan “hak yang telah ditentukan besarnya” (haqqun muqaddarun), berarti zakat tidak mencakup hak-hak –berupa pemberian harta– yang besarnya tidak ditentukan, misalnya hibah, hadiah, wasiat, dan wakaf. Dengan perkataan “yang wajib (dikeluarkan)” (yajibu), berarti zakat tidak mencakup hak yang sifatnya sunnah atau tathawwu’, seperti shadaqah tathawwu’ (sedekah sunnah). Sedangkan ungkapan “pada harta-harta tertentu” (fi amwaalin mu’ayyanah) berarti zakat tidak mencakup segala macam harta secara umum, melainkan hanya harta-harta tertentu yang telah ditetapkan berdasarkan nash-nash syara’ yang khusus, seperti emas, perak, onta, domba, dan sebagainya.
Bagaimana kaitan atau perbedaan definisi zakat ini dengan pengertian infaq dan shadaqah? Al Jurjani dalam kitabnya At Ta’rifaat menjelaskan bahwa infaq adalah penggunaan harta untuk memenuhi kebutuhan (sharful maal ilal haajah) (Al Jurjani, tt : 39). Dengan demikian, infaq mempunyai cakupan yang lebih luas dibanding zakat. Dalam kategorisasinya, infak dapat diumpamakan dengan “alat transportasi” –yang mencakup kereta api, mobil, bus, kapal, dan lain-lain– sedang zakat dapat diumpamakan dengan “mobil”, sebagai salah satu alat transportasi.
Maka hibah, hadiah, wasiat, wakaf, nazar (untuk membelanjakan harta), nafkah kepada keluarga, kaffarah (berupa harta) –karena melanggar sumpah, melakukan zhihar, membunuh dengan sengaja, dan jima’ di siang hari bulan Ramadhan–, adalah termasuk infaq. Bahkan zakat itu sendiri juga termasuk salah satu kegiatan infak. Sebab semua itu merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan pihak pemberi maupun pihak penerima.
Dengan kata lain, infaq merupakan kegiatan penggunaan harta secara konsumtif –yakni pembelanjaan atau pengeluaran harta untuk memenuhi kebutuhan– bukan secara produktif, yaitu penggunaan harta untuk dikembangkan dan diputar lebih lanjut secara ekonomis (tanmiyatul maal).
Adapun istilah shadaqah, maknanya berkisar pada 3 (tiga) pengertian berikut ini :
Pertama, shadaqah adalah pemberian harta kepada orang-orang fakir, orang yang membutuhkan, ataupun pihak-pihak lain yang berhak menerima shadaqah, tanpa disertai imbalan (Mahmud Yunus, 1936 : 33, Wahbah Az Zuhaili, 1996 : 919). Shadaqah ini hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Karena itu, untuk membedakannya dengan zakat yang hukumnya wajib, para fuqaha menggunakan istilah shadaqah tathawwu’ atau ash shadaqah an nafilah (Az Zuhaili 1996 : 916). Sedang untuk zakat, dipakai istilah ash shadaqah al mafrudhah (Az Zuhaili 1996 : 751). Namun seperti uraian Az Zuhaili (1996 : 916), hukum sunnah ini bisa menjadi haram, bila diketahui bahwa penerima shadaqah akan memanfaatkannya pada yang haram, sesuai kaidah syara’:
“Al wasilatu ilal haram haram”
“Segala perantaraan kepada yang haram, hukumnya haram pula”.
Bisa pula hukumnya menjadi wajib, misalnya untuk menolong orang yang berada dalam keadaan terpaksa (mudhthar) yang amat membutuhkan pertolongan, misalnya berupa makanan atau pakaian. Menolong mereka adalah untuk menghilangkan dharar (izalah adh dharar) yang wajib hukumnya. Jika kewajiban ini tak dapat terlaksana kecuali denganshadaqah, maka shadaqah menjadi wajib hukumnya, sesuai kaidah syara’ :
“Maa laa yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib”
“Segala sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tak terlaksana sempurna, maka sesuatu itu menjadi wajib pula hukumnya”
Dalam ‘urf para fuqaha, sebagaimana dapat dikaji dalam kitab-kitab fiqh berbagai madzhab, jika disebut istilah shadaqah secara mutlak, maka yang dimaksudkan adalah shadaqah dalam arti yang pertama ini –yang hukumnya sunnah– bukan zakat.
Kedua, shadaqah adalah identik dengan zakat (Zallum, 1983 : 148). Ini merupakan makna kedua dari shadaqah, sebab dalam nash-nash syara’ terdapat lafazh “shadaqah” yang berarti zakat. Misalnya firman Allah SWT :
“Sesungguhnya zakat-zakat itu adalah bagi orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil-amil zakat …” (QS At Taubah : 60)
Dalam ayat tersebut, “zakat-zakat” diungkapkan dengan lafazh “ash shadaqaat”. Begitu pula sabda Nabi SAW kepada Mu’adz bin Jabal RA ketika dia diutus Nabi ke Yaman :
“…beritahukanlah kepada mereka (Ahli Kitab yang telah masuk Islam), bahwa Allah telah mewajibkan zakat atas mereka, yang diambil dari orang kaya di antara mereka, dan diberikan kepada orang fakir di antara mereka…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Pada hadits di atas, kata “zakat” diungkapkan dengan kata “shadaqah”.
Berdasarkan nash-nash ini dan yang semisalnya, shadaqah merupakan kata lain dari zakat. Namun demikian, penggunaan kata shadaqah dalam arti zakat ini tidaklah bersifat mutlak. Artinya, untuk mengartikan shadaqah sebagai zakat, dibutuhkan qarinah (indikasi) yang menunjukkan bahwa kata shadaqah –dalam konteks ayat atau hadits tertentu– artinya adalah zakat yang berhukum wajib, bukan shadaqah tathawwu’ yang berhukum sunnah. Pada ayat ke-60 surat At Taubah di atas, lafazh “ash shadaqaat” diartikan sebagai zakat (yang hukumnya wajib), karena pada ujung ayat terdapat ungkapan “faridhatan minallah” (sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah). Ungkapan ini merupakan qarinah, yang menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan lafazh “ash shadaqaat” dalam ayat tadi, adalah zakat yang wajib, bukan shadaqah yang lain-lain.
Begitu pula pada hadits Mu’adz, kata “shadaqah” diartikan sebagai zakat, karena pada awal hadits terdapat lafazh “iftaradha” (mewajibkan/memfardhukan). Ini merupakan qarinah bahwa yang dimaksud dengan “shadaqah” pada hadits itu, adalah zakat, bukan yang lain.
Dengan demikian, kata “shadaqah” tidak dapat diartikan sebagai “zakat”, kecuali bila terdapat qarinah yang menunjukkannya.
Ketiga, shadaqah adalah sesuatu yang ma’ruf (benar dalam pandangan syara’). Pengertian ini didasarkan pada hadits shahih riwayat Imam Muslim bahwa Nabi SAW bersabda : “Kullu ma’rufin shadaqah” (Setiap kebajikan, adalah shadaqah).
Berdasarkan ini, maka mencegah diri dari perbuatan maksiat adalah shadaqah, memberi nafkah kepada keluarga adalah shadaqah, beramar ma’ruf nahi munkar adalah shadaqah, menumpahkan syahwat kepada isteri adalah shadaqah, dan tersenyum kepada sesama muslim pun adalah juga shadaqah.
Agaknya arti shadaqah yang sangat luas inilah yang dimaksudkan oleh Al Jurjani ketika beliau mendefiniskan shadaqah dalam kitabnya At Ta’rifaat. Menurut beliau, shadaqah adalah segala pemberian yang dengannya kita mengharap pahala dari Allah SWT (Al Jurjani, tt : 132). Pemberian (al ‘athiyah) di sini dapat diartikan secara luas, baik pemberian yang berupa harta maupun pemberian yang berupa suatu sikap atau perbuatan baik.
Jika demikian halnya, berarti membayar zakat dan bershadaqah (harta) pun bisa dimasukkan dalam pengertian di atas. Tentu saja, makna yang demikian ini bisa menimbulkan kerancuan dengan arti shadaqah yang pertama atau kedua, dikarenakan maknanya yang amat luas. Karena itu, ketika Imam An Nawawi dalam kitabnya Sahih Muslim bi Syarhi An Nawawi mensyarah hadits di atas (“Kullu ma’rufin shadaqah”) beliau mengisyaratkan bahwa shadaqah di sini memiliki arti majazi (kiasan/metaforis), bukan arti yang hakiki (arti asal/sebenarnya). Menurut beliau, segala perbuatan baik dihitung sebagai shadaqah, karena disamakan dengan shadaqah (berupa harta) dari segi pahalanya (min haitsu tsawab). Misalnya, mencegah diri dari perbuatan dosa disebut shadaqah, karena perbuatan ini berpahala sebagaimana halnya shadaqah. Amar ma’ruf nahi munkar disebut shadaqah, karena aktivitas ini berpahala seperti halnya shadaqah. Demikian seterusnya (An Nawawi, 1981 : 91).
Walhasil, sebagaimana halnya makna shadaqah yang kedua, makna shadaqah yang ketiga ini pun bersifat tidak mutlak. Maksudnya, jika dalam sebuah ayat atau hadits terdapat kata “shadaqah”, tak otomatis dia bermakna segala sesuatu yang ma’ruf, kecuali jika terdapat qarinah yang menunjukkannya. Sebab sudah menjadi hal yang lazim dan masyhur dalam ilmu ushul fiqih, bahwa suatu lafazh pada awalnya harus diartikan sesuai makna hakikinya. Tidaklah dialihkan maknanya menjadi makna majazi, kecuali jika terdapat qarinah. Sebagaimana diungkapkan oleh An Nabhani dan para ulama lain, terdapat sebuah kaidah ushul menyebutkan :
“Al Ashlu fil kalaam al haqiqah.”
“Pada asalnya suatu kata harus dirtikan secara hakiki (makna aslinya).” (Usman, 1996 : 181, An Nabhani, 1953 : 135, Az Zaibari : 151)
Namun demikian, bisa saja lafazh “shadaqah” dalam satu nash bisa memiliki lebih dari satu makna, tergantung dari qarinah yang menunjukkannya. Maka bisa saja, “shadaqah” dalam satu nash berarti zakat sekaligus berarti shadaqah sunnah. Misalnya firman Allah :
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (At Taubah : 103)
Kata “shadaqah” pada ayat di atas dapat diartikan “zakat”, karena kalimat sesudahnya “kamu membersihkan dan mensucikan mereka” menunjukkan makna bahasa dari zakat yaitu “that-hiir” (mensucikan). Dapat pula diartikan sebagai “shadaqah” (yang sunnah), karena sababun nuzulnya berkaitan dengan harta shadaqah, bukan zakat. Menurut Ibnu Katsir (1989 : 400-401) ayat ini turun sehubungan dengan beberapa orang yang tertinggal dari Perang Tabuk, lalu bertobat seraya berusaha menginfakkan hartanya. Jadi penginfakan harta mereka, lebih bermakna sebagai “penebus” dosa daripada zakat.
Karena itu, Ibnu Katsir berpendapat bahwa kata “shadaqah” dalam ayat di atas bermakna umum, bisa shadaqah wajib (zakat) atau shadaqah sunnah (Ibnu Katsir, 1989 : 400). As Sayyid As Sabiq dalam kitabnya Fiqhus Sunnah Juz I (1992 : 277) juga menyatakan, “shadaqah” dalam ayat di atas dapat bermakna zakat yang wajib, maupun shadaqah tathawwu’. [ Muhammad Shiddiq Al Jawi ]
REFERENSI
• An Nabhani, Taqiyyudin. Asy Syakhshiyah Al Islamiyah Juz III. tp. Al Quds. Cet. II. 1953
• An Nabhani, Taqiyyudin. An Nizham Al Iqtishadi fi Al Islam. Darul Ummah. Beirut cetakan IV, 1990
• An Nabhani, Taqiyyudin. Muqaddimah Dustur. tp. t-tp. 1963
• An Nawawi. Sahih Muslim bi Syarhi An Nawawi Juz VII. Darul Fikr. Beirut. 1982
• As Sabiq, As Sayyid. Fiqhus Sunnah Juz I . Darul Fikr. Beirut. 1992.
• Az Zaibari, Amir Sa’id. Kiat Menjadi Pakar Fiqih. Gema Risalah Press. Bandung. 1998
• Az Zuhaili, Wahbah. Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu Juz II. Darul Fikr. Damaskus. 1996
• Ibnu Katsir. Tafsir al Qur`an Al Azhim Juz II. Darul Ma’rifah. Beirut. Cetakan III. 1989

NasNasehat Buya HAMKA Kepada Angkatan Muda Islam

"Angkatan Muda saya serukan, seruan yang saya sendiripun berjanji hendak melaksanakannya pula, sebelum kamu, sekedar tenaga yang ada padaku.

Kalian adalah harapan Islam di zaman depan. Sebab itu pelajarilah Islam. Pelajarilah dasar aqidahnya sehingga mantap, lalu kuatkan dengan ibadah, sampai menjadi darah daging.

Benamkan dirimu kedalamnya sampai ideologi itulah kekayaanmu. Hingga kamu ridha melarat, ridah dikucilkan bahkan ridha mempunyai pendirian sendiri di dalam menilai segala soal, walaupun orang kiri-kananmu tidak berani lagi menyatakan pendirian itu.

Dengan tegaknya aqidah, dikuatkan dengan ibadah, kian lama kian leburlah diri ke dalam cita-cita. Sehingga kian tumbuhlah dalam jiwamu kepercayaan, kita manusia ini hanya alat Tuhan belaka, buat menegakkan apa yang diperintahkan-Nya.

Kalau orang komunis seperti Sudisman berdiri tegak, dengan muka tenang menunggu hukuman mati, kalau Nyono masih sempat bersyair seketika mendengarkan vonis, padahal mereka hendak menghancurkan agamamu, mengapa kamu yang mempertahankan ajaran Allah, menjaga agama pusaka akan ragu menghadapi segala kemungkinan di dalam keyakinan?

Sebabnya ialah karena belum banyak yang membenamkan dirinya kedalam cita-citanya sebagaimana citacita orang komunis itu.

Islam kita terima sebagai agama, dan kita marah kalau dikatakan tidak Islam. tetapi Islam itu sendiri belum meresap ke dalam jiwa. Kita belum merasakan lezatnya iman, kita belum merasakan nikmatnya ideologi.

Yang utama dalam menegakkan ideologi bukanlah mesti bergelar alim, bukanlah ahli fiqh atau titel kesarjanaan, melainkan karakter (Quwwatul-Khulqi). Ideologi menimbulkan iradah, cita2 menuju maksud yang mulia. Ideologi menimbulkan harga diri yang jauh lebih mahal dari harta dan tahta. Ideologi menimbulkan rasa khidmat dan kewajiban. Sebab itu seseorang yang memiliki rasa tanggung jawab lebih dahulu menunaikan kewajiibannya daripada menuntut hak.

Binalah diri ini terlebih dahulu dengan memperdalam aqidah dan ibadah, perteguh hubungan dengan Tuhan. dengan pertalian yang teguh dengan Tuhan, hadapilah tugasmu dalam hidup.

Maka apapun yang terjadi, kalian akan tetap merasa bahagia. Sebab didalam jiwa mu ada kekayaan (ideologi)".


(Rangkuman tulisan HAMKA dalam Artikel Panji Masyarakat)

informasi

Jumlah anak yatim dan dhu'afa santri baru panti asuhan Muhammadiyah wates sekarang 50 anak ( 41 putri 9 putra )awal tahun baru ini kami membutuhkan alat tulis sekolah mereka untuk sekolah dan taklim diniyyah.sebelum kami mengucapkan terima kasih dan smg menjdi salah satu sebab dimudahkannya semua urusan bapak ibu donatur

Sabtu, 14 Mei 2011

Shodaqoh (Sedekah)

Oleh: Ustadz Zenni Mahmud, S.Pd.I.

PENGERTIAN
Sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Menurut terminologi syariat, pengertian sedekah sama dengan pengertian infaq yaitu mengeluarkan sebahagian dari harta untuk suatu kepentingan yang diperintahkan Islam. Namun begitu, sedekah memberi maksud yang lebih luas dari pada infaq karena infaq hanya berkaitan dengan material, manakala sedekah merangkumi material dan non-material. Walaupun kebanyakan kalimah sedekah yang disebut dalam Al-Quran membawa maksud berzakat, namun perkara yang diperhatikan adalah bahwa, jika seseorang itu telah berzakat tetapi masih mempunyai kelebihan harta, sangat dianjurkan untuk berinfaq dan bersedekah

Selain dari pada sedekah wajib, umat Islam digalakkan memberi sedekah sunat sebagai tanda kesyukuran akan nikmat yang dikurniakan Allah terutamanya nikmat Islam.

PERBANDINGAN SEDEKAH MENURUT AL-QURAN
"Bandingan pemberian orang-orang yang membelanjakan hartanya pada jalan Allah, sama seperti sebiji benih yang tumbuh mengeluarkan tujuh tangkai, setiap tangkai itu mengandungi 100 biji. Dan ingatlah, Allah akan melipat gandakan pahala bagi siapa yang di kehendak-Nya dan Allah maha luas (rahmatnya) lagi malliputi ilmu pengetahuan (Al- Baqorah : 261 )

HUKUM SEDEKAH
Para fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga. Sedekah lebih utama diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum diberikan kepada orang lain. Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan kepada orang yang benar-benar sedang mendambakan uluran tangan.

KRITERIA BARANG
Mengenai kriteria barang yang lebih utama disedekahkan, para fuqaha berpendapat, barang yang akan disedekahkan sebaiknya barang yang berkualitas baik dan disukai oleh pemiliknya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya; ''Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai...'' (QS Ali Imran [3]: 92).

KELEBIHAN SEDEKAH
“Dan belanjakanlah ( dermakanlah ) sebahagian dari rezeki yang Kami berikan kepada
kamu sebelum sampai ajal maut seseorang dari kamu, ( kalau tidak ) maka ia ( pada saat itu ) akan
merayu dengan berkata : Wahai Tuhanku! Alangkah baiknya jika Engkau lambatkan kedatangan ajalku sekejap lagi, supaya aku dapat bersedekah dan dapat pula aku menjadi dari orang yang soleh” ( Al-Munafiquun : 10 )

RAHASIA YANG TERKANDUNG DALAM SEDEKAH

A. Rahasia sedekah: Kematian
Rasulullah saw bersabda : Sedekah dapat menolak kematian yang buruk. (Al-Wasail 6 : 255, hadist ke 2)
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata :
Pada suatu hari orang yahudi lewat dekat Rasulullah saw, lalu ia mengucapkan : Assam alayka (kematian atasmu). Rasulullah saw menjawab : Alayka (atasmu). Lalu para sahabatnya berkata : Ia mengucapkan salam atasmu dengan ucapan kematian, ia berkata: kematian atasmu. Nabi saw bersabda : “Demikian juga jawabanku. Kemudian Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya orang yahudi ini tengkuknya akan digigit oleh binatang yang hitam (ular dan kalajengking) dan mematikannya. Kemudian orang yahudi itu pergi mencari kayu bakar lalu ia membawa kayu bakar yang banyak. Rasulullah saw belum meninggalkan tempat itu yahudi tersebut lewat lagi (belum mati). Maka Rasulullah saw bersabda kepadanya : Letakkan kayu bakarmu. Ternyata di dalam kayu bakar itu ada binatang hitam seperti yang dinyatakan oleh beliau. Kemudian Rasulullah saw bersabda : Wahai yahudi, amal apa yang kamu lakukan? Ia menjawab: Aku tidak punya kerjaan kecuali mencari kayu bakar
seperti yang aku bawa ini, dan aku membawa dua potong roti, lalu aku makan yang satu potong dan satu potong yang lain aku sedekahkan pada orang miskin. Maka Rasulullah saw bersabda : Dengan sedekah itu Allah menyelamatkan dia. Selanjutnya beliau bersabda : Sedekah dapat menyelamatkan manusia dari kematian yang buruk. (Al-Wasail 6: 267,hadist ke 4)

B. Rahasia sedekah : Bertambahnya rezeki
Rasulullah saw bersabda : Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya sedekah dapat menambah harta yang banyak. Maka bersedekahlah kalian, niscaya Allah menyayangi kalian. (Al-Wasail 6: 255, hadist ke 11)

C. Rahasia sedekah : Bahaya
Rasulullah saw bersabda : Mulai pagi harimu dengan sedekah, barang siapa yang memulai pagi harinya dengan sedekah ia tidak akan terkena sasaran bala. (Al-Wasail 6: 257, hadist ke 15)

D. Rahasia sedekah : Keimanan
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata :
“Tidaklah sempurna keimanan seorang hamba sehingga ia melakukan empat ha l: Berakhlak baik, bersikap dermawan, menahan karunia dari ucapan, dan mengeluarkan karunia dari hartanya.” (Al-Wasail 6 : 259, hadist ke 21)

E. Rahasia sedekah : Perang Uhud
Imam Ja’far Ash-Shadiq berkata bahwa Allah Swt berfirman:“Segala sesuatu Aku wakilkan pada orang selain-Ku untuk menggenggamnya kecuali sedekah, Aku sendiri dengan tangan-Ku yang mengambilnya, sekalipun seseorang bersedekah dengan satu biji korma atau sebelah biji korma. Kemudian Aku menambahkan baginya sebagaimana ia menambahkan sebelum meninggalkan. Kemudian saat ia datang pada hari kiamat ia mendapat pahala seperti pahala perang Uhud bahkan lebih besar dari pahala perang Uhud.” (Al-Wasail 6: 265, hadist ke 7)

F. Rahasia sedekah : Penjagaan Allah Sepanjang Hari
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata :
“Awali pagi harimu dengan sedekah, gemarlah bersedekah. Tidak ada seorang mukmin pun yang bersedekah karena mengharapkan apa yang ada di sisi Allah untuk menolak keburukan yang akan turun dari langi ke bumi pada hari itu, kecuali Allah menjaganya dari keburukan apa yang akan turun dari langit ke bumi pada hari itu.” (Al-Wasail 6: 267, hadist ke 3)

Sedekah Yang Paling Afdol
Nabi shollallahu ’alaihi wassallam memberikan gambaran kepada ummatnya mengenai sedekah yang paling afdhol.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ حَرِيصٌ
تَأْمُلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ وَلَا تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ
قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ

“Seseorang bertanya kepada Nabi shollallahu ’alaih wassallam: “Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling afdhol?” Beliau menjawab: “Kau bersedekah ketika kau masih dalam keadaan sehat lagi loba, kau sangat ingin menjadi kaya, dan khawatir miskin. Jangan kau tunda hingga ruh sudah sampai di kerongkongan, kau baru berpesan :”Untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian.” Padahal harta itu sudah menjadi hak si fulan (ahli waris).” (HR Bukhary)

Jadi Kaya Karna Sedekah
Di dalam buku The Miracle Of Giving, Ustad Yusuf Mansur berkata, apa yang sudah kita ketahui ini akan menjadi ilmu buat kita. Sehingga jika kesusahan dalam hal finansial, tidak susah-susah minta tolong kepada orang lain, tapi langsung minta tolong kepada Allah SWT.

Beberapa Tips Menjadi Kaya Dari Masukan Ustad Yusuf Mansur :
1. Shalat Dhuha 4 rakaat (dilaksanakan dalam 2 rakaat – 2 rakaat) dapat membuka pintu rizqi.
2. Meminta pada Allah SWT saat Shalat Tahajjud.
3. Memelihara dan memberi makan anak yatim.
4. Sedekah 10% dari penghasilan, karena 2,5% saja tidak cukup.
5. Sedekah 10% dari jumlah yang diinginkan. Dengan konsep ini, jika kita ingin membeli rumah seharga Rp 100 juta, maka kita harus bersedekah sekitar Rp 10 juta terlebih dahulu. Karena beginilah matematika sedekah menurut Ustad Yusuf Mansur.

10 – 1 = 19
Dalam matematika biasa memang 10 – 1 adalah 9. Namun karena Allah menjanjikan balasan 10x lipat, maka minimal kita akan mendapatkan 19. Jika perhitungan dilanjutkan maka akan seperti ini:
10 – 2 = 28
10 – 3 = 37
10 – 4 = 46
10 – 5 = 55
10 – 6 = 64
10 – 7 = 73
10 – 8 = 82
10 – 9 = 91
10 – 10= 100

Taubatnya Orang Yang Berzina

Oleh : Ustaaduni Dr. Ahmad Zain An Najah, MA
وَاللَّذَانَ يَأْتِيَانِهَا مِنكُمْ فَآذُوهُمَا فَإِن تَابَا وَأَصْلَحَا فَأَعْرِضُواْ عَنْهُمَا إِنَّ اللّهَ كَانَ تَوَّابًا رَّحِيمًا
“ Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” ( Qs An Nisa’ : 16 )
Beberapa saat yang lalu, Ustaaduni Dr. Ahmad Zain An Najah, MA ( semoga Allah menjaga beliau ) mendapatkan pertanyaan via sms yang isinya sebagai berikut :
1. Ustadz orang yang berzina itu kan kalau ingin taubat, harus dirajam dulu ?
2. Bagaimana orang-orang yang sudah taubat dan belum dirajam, padahal mereka sudah mati, apakah taubat mereka diterima, dan di Indonesia kan tidak ada hukum rajam ?

* Pertanyaan di atas mengandung dua masalah ;
- Masalah pertama : apakah taubat orang yang berzina tanpa dirajam terlebih dahulu akan diterima oleh Allah ?,
- Masalah kedua : bagaimana penerapan hukuman rajam di Indonesia ?
Untuk mempermudah masalah, maka pada makalahini, kita bahas terlebih dahulu masalah pertama yaitu cara taubat orang yang berzina. Keterangannya sebagai berikut :

* Apabila seorang muslim berzina, maka dia mempunyai dua keadaan :
Keadaan Pertama : Pemerintah mengetahui perbuatan tersebut, yaitu melalui dua cara, pertama : adanya empat orang saksi yang adil dan melaporkannya kepada pemerintah, kedua : sang pelaku melaporkan perbuatannya sendiri dan memintanya untuk ditegakkan hukuman kepadanya. Dalam keadaan seperti ini, pemerintah wajib menegakkan hukuman had kepadanya. ( Hukuman Had adalah hukuman yang kadarnya telah ditetapkan oleh Syariah terhadap kejahatan – kejahatan tertentu, seperti hukuman potongan tangan untuk pencuri, rajam bagi orang yang berzina jika dia sudah menikah, qishas bagi yang membunuh orang lain dengan sengaja tanpa haq )
Dalilnya adalah hadits kisah Ma’iz bin Malik al Aslami dan wanita Ghamidiyah, yang datang menemui Rasulullah saw mengaku dirinya berzina dan ingin dibersihkan dari dosa tersebut, kemudian Rasulullah saw merajam keduanya. ( HR Muslim )
Ini dikuatkan dengan Hadist Zaid bin Aslam, bahwasanya Rasulullah saw bersabda :
فَإِنَّهُ مَنْ يُبْدِي لَنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ اللَّهِ
“Barangsiapa memberitahukan perbuatannya kepada kami, maka akan kami tegakkan atasnya hukum Allah." ( Hadits Shohih Riwayat Malik dan Ahmad )
Keadaan Kedua : Kejahatan tersebut belum diketahui oleh pemerintah, maka pelakunya jika ingin bertaubat, maka ia harus menyesali perbuatan tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Kemudian dia harus memperbanyak amal sholeh di sisa – sisa umurnya, itu saja.
---------------------------
* Ziyaadatul Bayan :
Assalamu'alaikum w.w Kunjungilah toko kecil kami yang menyediakan berbagai keperluan muslim, semoga dapat memberikan manfaat bagi saudaraku semua. Wa'alaikum salam w.w Ust. Tohari bin Misro S,sy GRIYA MUSLIM Shofiyyah Az-Zahro
Menyediakan :* Perlengkapan Muslim ( Baju,Krudung dewasa dan anak * Apotek Herbal ( Habbasatussauda'dan Madu )
* Pustaka Ilmu ( buku-buku bacaan Islami/ Majalah Asunnah,Al-Furqon,Hidayatullah,Qibalti,Asy-syari'ah,el-fata, dan SM )
* VCD, MP3 dan Kaset Murottal & Kajian/Pengajian
Alamat : Protelon Kidul belakang Pasar Wates KulonProgo ( Pemesanan bisa hubungi : Sayyidah Nur Millah SIP binti H.Ikrom
Apakah hukuman baginya menjadi gugur setelah bertaubat ?

Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini :
* Pendapat Pertama :
Hukuman had harus tetap ditegakkan kepadanya, walaupun dia sudah bertaubat. Ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah dan Dhahiriyah dan salah satu pendapat Imam Syafi’i.
Adapun dalil- dalil mereka adalah sebagai berikut :
Pertama : adalah firman Allah swt :
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
“ Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” ( QS An-Nur : 2 )
Ayat di atas menunjukkan perintah untuk menerapkan hukuman pada orang yang berzina. Dan ini berlaku umum, baik yang sudah bertaubat maupun yang belum bertaubat.
Kedua : Hadist Nabi saw menerapkan hukum rajam kepada orang yangmengaku berzina yang bertaubat.
لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ تَابَهَا صَاحِبُ مَكْسٍ لَغُفِرَ لَهُ ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَصَلَّى عَلَيْهَا وَدُفِنَتْ
“ Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya perempuan itu telah benar-benar bertaubat, sekiranya taubat (seperti) itu dilakukan oleh seorang pelaku dosa besar niscaya dosanya akan diampuni." Setelah itu beliau memerintahkan untuk menshalati jenazahnya dan menguburkannya." ( HR Muslim )
Hadist di atas menunjukkan bahwa orang yang berzina, walaupun sudah bertaubat, tetap harus dihukum.
Ketiga : Bahwa hukuman diterapkan kepada pelaku zina dengan tujuan untuk membersihkan dari dosa tersebut di dunia ini. Selama itu belum ditegakkan kepadanya, maka dia belum bersih dari dosa. Dan ini sekaligus sebagai bentuk kaffarah.

* Pendapat Kedua :
Jika seseorang yang berzina telah bertaubat sebelum ditegakkan hukuman had kepadanya, dalam arti pemerintah belum mengetahui perbuatannya, maka hukuman tersebut menjadi gugur. Ini adalah pendapat Hanabilah dan sebagian Ulama Syafi’iyah.
Dalil-dalil mereka sebagai berikut :
Pertama : Firman Allah swt :
وَاللَّذَانَ يَأْتِيَانِهَا مِنكُمْ فَآذُوهُمَا فَإِن تَابَا وَأَصْلَحَا فَأَعْرِضُواْ عَنْهُمَا إِنَّ اللّهَ كَانَ تَوَّابًا رَّحِيمًا
“ Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” ( Qs An Nisa’ : 16 )
Ayat di atas secara tegas memerintahkan untuk berpaling dari orang yang berzina, kemudian dia bertaubat dari perbuatannya. Perintah berpaling berarti tidak boleh menerapkan hukuman had atasnya.
Kedua : Firman Allah swt :
فَمَن تَابَ مِن بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“ Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( Qs Al Maidah : 39 ) Ayat di atas menunjukkan bahwa orang yang mencuri, kemudian bertaubat dan memperbaiki diri, maka Allah menerima taubatnya, serta tidak dikenakan hukuman had kepadanya. Hal ini berlaku juga bagi orang yang berzina dan bertaubat.
Ketiga : Firman Allah swt :
إِلاَّ الَّذِينَ تَابُواْ مِن قَبْلِ أَن تَقْدِرُواْ عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“ Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( Qs Al Maidah : 34 )
Para perampok dan pengacau keamanan yang mengancam nyawa dan harta masyarakat, jika mereka bertaubat sebelum ditangkap, maka tidak boleh diterapkan hukuman had kepada mereka. Kalau saja mereka yang melakukan kejahatan yang sangat besar tersebut diterima taubat mereka tanpa diterapkan hukuman had, tentunya kejahatan perzinaan yang tidak mengancam hara dan nyawa, lebih berhak untuk diterima taubat mereka tanpa harus diterapkan hukuman had.
Keempat : Orang yang telah bertaubat seakan-akan dia tidak melakukan perbuatan tersebut, dan taubat itu sendiri menutupi dosa-dosa sebelumnya, maka hukuman had menjadi gugur dengan taubat tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah saw :
التائب من الذنب كمن لا ذنب له
“ Orang yang bertaubat dari dosanya sebagaimana orang yang tidak memiliki dosa. “ ( HR. Ibnu Majah dan Baihaqi. Hadist ini dihasankan Syekh Albani dalam Shohih Al Jami’, no. 3008 dan Shohih at-Targhib wa at-Tarhib , no. 314)
Pendapat Ketiga :
Taubat orang yang berzina diterima oleh Allah swt dan terbebas dari hukuman, karena perbuatan zina berhubungan dengan hak Allah. Kecuali jika pezina sendiri meminta diterapkan hukumanhad kepadanaya untuk membersihkan dirinya. Ini pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayim.

Kongklusi / Kesimpulan :
Pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat yang menyatakan bahwa seorang yang berzina, jika belum diketahui oleh pemerintah, dan dia telah bertaubat dari perbuatannya, maka taubatnya diterima oleh Allah swt, dan secara otomati hukuman hadnya menjadi gugur.
* Apakah wajib baginya untuk melaporkan diri kepada pemerintah ?
Tidak wajib baginya untuk melaporkan diri kepada pemerintah, dan tidak boleh menceritakan perbuatan maksiatnya itu kepada orang lain tanpa ada keperluan. Tetapi justru dianjurkan untuk menutupi perbuatannya tersebut, jangan sampai seorangpun mengetahuinya. Dalil-dalilnya sebagai berikut
Pertama : Firman Allah swt setelah menjelaskan sejumlah dosa besar termasuk berzina :
إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“ Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. “ ( Qs Al Furqan : 70 )
Kedua : Hadist Abu Hurairah ra, bahwasanya Nabi Muhammad saw bersabda:
لَا يَسْتُرُ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
" Sesungguhnya Allah swt tidaklah menutupi seorang hamba di dunia, kecuali Allah juga akan menutupinya pada hari kiamat kelak. ( HR Muslim : 4691)
Ketiga : Hadist Zaid bin Aslam, bahwasanya Rasulullah saw bersabda :
مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ فَإِنَّهُ مَنْ يُبْدِي لَنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ اللَّهِ
“Barangsiapa terjerumus pada perbuatan kotor ini maka hendaknya dia menutupinya dengan perlindungan Allah. Barangsiapa memberitahukan perbuatannya kepada kami, maka akan kami tegakkan atasnya hukum Allah." ( HR Malik dan Ahmad ) Hadist ini dishahihkan Syekh Albani.

* Bagaimana sikap orang yang mengetahui perbuatan tersebut, apakah melaporkan kepada pemerintah atau diam saja ? Harus dirinci terlebih dahulu : jika orang itu bisa dinasehati secara diam-diam, dan dia mau mendengar nasehat dan mau bertaubat, maka sebaiknya ditutupi aibnya, dan tidak disebarluaskan. Dalilnya adalah hadist Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda :
مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
“ Barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat “ ( HR Muslim ) Wallahu A’lam,

Selasa, 12 April 2011

PENGARUH SABAR DAN SHOLAT DALAM MENYELESAIKAN PROBLEMATIKA HIDUP

Oleh :Ustaadunii : DR. Ahmad Zain An Najah, MA

وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلاَقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
” Dan mintalah pertolongan ( kepada ) Allah dengan sabar dan sholat. Dan sesungguhhya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusu’ , ( yaitu ) orang-orang yang menyakini , bahwa mereka akan menemui Robb-nya dan bahwa mereka akan kembali kepad-Nya ” ( QS Al Baqarah : 45 -46 )
Ayat di atas mengandung beberapa pelajaran :
Pelajaran Pertama :
Bahwa Allah memerintahkan seluruh hamba-Nya untuk selalu bersabar dan menegakkan sholat di dalam menghadapi segala problematika hidup.
Adapun sabar secara bahasa adalah menahan, dikatakan : ” qutila fulanun shobron “ artinya : si fulan terbunuh dalam keadan ditahan. Oleh karenanya, seseorang yang menahan diri terhadap sesuatu dikatakan orang yang sabar.
Pelajaran Kedua :
Sabar dibagi menjadi beberapa macam :
Pertama : Sabar di dalam ketaatan, yaitu menata diri untuk selalu mengerjakan perintah-perintah Allah dan Rosul-Nya. Sabar di dalam ketaatan ini adalah tingkatan sabar yang paling tinggi, kenapa ? karena untuk melakukan suatu ketaatan, diperlukan kemauan yang sangat kuat, dan untuk menuju pintu syurga seseorang harus mampu melewati jalan-jalan yang dipenuhi dengan duri, ranjau dan segala sesuatu yang biasanya dia benci dan tidak dia sukai, sebagaimana sabda Rosulullah :
وَحُفَّتْ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ
” Dan jalan menuju syurga itu dipenuhi dengan sesuatu yang tidak kita senangi ” ( HR Muslim )
Sabar dalam ketaatan ini harus melalui tiga fase :
Fase Pertama : Sabar sebelum beramal, ini meliputi perbaikan niat, yaitu mengikhlaskan amal hanya karena Allah swt , dan bertekad untuk mengerjakan ibadat tersebut sesuai dengan aturannya. Dalam hal ini Allah berfirman :
إِلاَّ الَّذِينَ صَبَرُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ أُوْلَـئِكَ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ
” Kecuali orang – orang yang bersabar dan beramal sholeh.”(Qs Hud:11)
Fase Kedua : Sabar ketika beramal, yaitu dengan selau mengingat Allah swt selama beramal, dan tidak malas untuk mengerjakan seluruh rukun, kewajiban dan sunah dari amal tersebut. Kalau sedang mengerjakan puasa umpamanya, maka dia harus tetap mengingat bahwa dirinya sedang puasa dan Allah selalu melihat seluruh amalannya, maka dia berusaha untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh Allah selama berpuasa dan berusaha untuk mengerjakan amalan sunah dan wajib, seperti membantu fakir miskin, memberikan ifthor kepada yang berpuasa, sholat berjama’ah dan sebagainya.
Fase ketiga : Sabar setelah beramal , yaitu dengan menahan diri untuk tidak mepublikasikan amalnya kepada orang lain, dan menjauhi diri dari riya’ dan hal-hal yang bisa menghapus amal perbuatannya. Dalam bersedekah umpamanya, maka setelah bersedekah, dia harus menahan diri untuk tidak menyebut-nyebut sedekahnya dan harus menahan diri tidak menyakiti perasaan penerima sedekah. Allah swr berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُبْطِلُواْ صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالأذَى
” Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasan penerima ” ( Qs Al Baqarah : 264 )
Kedua : Sabar terhadap maksiat, yaitu selalu menahan diri untuk selalu menjauhi apa-apa yang dilarang oleh Allah dan Rosul-Nya. Bentuk sabar ini jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan bentuk sabar yang pertama, karena meninggalkan sesuatu yang dilarang jauh lebih ringan daripada mengerjakan sesuatu yang diperintah. Walaupun sebenarnya dalam masalah ini, kadang sifatnya sangat relatifnya, artinya bagi seseorang mungkin lebih ringan meninggalkan sesuatu yang dilarang daripada mengerjakan sesuatu yang diperintah, sementara bagi orang lain justru yang terjadi adalah sebaliknya., dia merasa lebih ringan mengerjakan sesuatu yang diperintahkan kepadanya daripada meninggalkan sesuatu yang dilarang. Inipun tergantung kepada bentuk larangan dan perintah. Umpamanya kebanyakan orang bisa bersabar untuk tidak berzina, akan tetapi tidak bisa bersabar untuk selalu mengerjakan sholat berjama’ah di masjid. Sebaliknya kebanyakan orang sangat sulit dan tidak bisa bersabar untuk meninggalkan ” ghibah ” ( membicarakan kejelekan orang lain ), akan tetapi sangat bisa dan sabar kalau diperintahkan untuk berbuat baik kepada orang lain. Contoh-contoh seperti ini sangat banyak dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga : Sabar terhadap musibah, yaitu menahan diri dan tidak mengeluh ketika terkena musibah. Ini adalah bentuk sabar yang paling ringan, karena sesuatu itu sudah terjadi di depannya, dan dia tidak bisa menghindarinya, artinya dia bersabar atau tidak bersabar sesuatu itu sudah terjadi. Akan tetapi walaupun begitu, masih banyak dari kaum muslimin yang tidak bisa sabar ketika tertimpa musibah. Sabar dalam bentuk ini tersebut dalam firman Allah swt :
وَلَنَبلُوَنّكُم بِشَىءٍ مِنَ الخَوفِ وَالجُوعِ وَنَقصٍ مِنَ الأموَالِ وَالأَنفُسِ وَالثّمَراتِ وَبَشِرِ الصّابِرينَ
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.( QS Al Baqarah : 155 )
Dalam hadist Ummu Salamah disebutkan bahwasanya Rosulullah saw bersabda :
إِذَا أَصَابَ أَحَدَكُمْ مُصِيبَةٌ فَلْيَقُلْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ عِنْدَكَ احْتَسَبْتُ مُصِيبَتِي فَأْجُرْنِي فِيهَا وَأَبْدِلْنِي مِنْهَا خَيْرًا
” Jika diantara kalian tertimpa musibah, hendaknya berkata : ” Sesunggunya kami milik Allah dan sesunguhnya kami akan kembali pada-Nya, Ya Allah saya hanya mencari pahala dari musibah ini di sisi-Mu, maka berikanlah kepada-ku pahala itu, dan gantikanlah aku dengan sesuatu yang lebih baik dari musibah ini ” ( HR Abu Daud )
Hadist di atas benar-benar dipraktekkan oleh para sahabat, bahkan oleh Ummu Salamah sendiri, tepatnya ketika suaminya Abu Salamah pada detik-detik terakhir dari hidupnya dia berdo’a : ” Ya Allah gantilah untuk keluargaku seseorang yang lebih baik dariku ” Dan ketika Abu Salamah telah meninggal dunia, Ummu Salamah berdoa’ : Sesunggunya kami milik Allah dan sesunguhnya kami akan kembali pada-Nya, Ya Allah saya hanya mencari pahala dari musibah ini di sisi-Mu.
Kemudian apa yang terjadi setelah Ummu Salamah tetap sabar, tabah dan berdo’a sebagaimana yang diajarkan oleh Rosulullah saw ? Ternyata Allah mengabulkan do’a tersebut dan Ummu Salamah mendapat ganti suami yang lebih baik dari Abu Salamah, yaitu Rosulullah.
Pelajaran ketiga :
Sabar mempunyai tiga tingkatan :
Tingkatan Pertama : As Shobru billah, artinya : selalu meminta pertolongan dari Allah swt, dan menyakini bahwa Dialah yang memberikan kepadanya kesabaran , sehingga ketika bersabar tidaklah merasa sendirian, karena Allah selalu bersamanya. Dalam hal ini Allah berfirman :
وَاصبِر وَمَا صَبرُكَ إلا بِاللّهِ
” Dan bersabarlah , dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah ” ( QS An-Nahl : 127 )
Tingkatan Kedua : As Shobru lillah, artinya bahwa yang membuatnya dia bersabar adalah kecintaannya kepada Allah swt, ikhlas mengharap ridho-Nya saja. Dia bersabar bukan karena ingin dipuji atau dilihat orang lain, tetapi dia bersabar karena Allah memerintahnya demikian.
Tingkatan Ketiga : As Shobru ma’allah, artinya : komitmen seorang hamba untuk selalu mengikuti apa yang dikehendaki oleh Allah swt, dia selalu berjalan sesuai dengan perintah-Nya. Inilah tingkatan sabar yang paling tinggi dan paling sulit. Dan inilah sabarnya orang-orang Siddiqin.
Pelajaran Keempat :
Dalam ayat di atas Allah swt, selain memerintahkan seseorang untuk bersabar di dalam menghadapi semua problematikan hidup ini, Allah swt juga memerintahkan seorang muslim untuk menegakkan sholat .
Kenapa dipilih ibadat sholat, bukan ibadat-ibadat lainnya seperti puasa, haji, zakat ataupun yang lainnya ?
Jawabannya adalah bahwa sholat mempunyai pengaruh yang luar biasa pada diri seseorang sehingga dia bisa tabah, tegar dan teguh di dalam menghadapi segala problematika hidup. Ini sesuai dengan hadist yang menyebutkan :
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا حزبه أمر صلى
” Bahwasanya Rosulullah saw ketika sedang menghadapi masalah, langsung menegakkan sholat “ ( HR Abu Daud )
Begitu juga yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas as, ketika dalam suatu perjalan safar diberitahu bahwa salah satu keluarga dekatnya meninggal dunia, beliau langsung mengucapkan : Innaa lillahi wa innaa ilahi roji’un , kemudian berhenti di tepi jalan dan melakukan sholat, setelah itu beiau meneruskan perjalanannya seraya membaca surat Al Baqarah, ayat 45 di atas.
Pelajaran Kelima :
Sholat dalam ayat di atas, bisa berarti do’a. Dengan demikian maka arti ayat di atas adalah : “” Dan mintalah pertolongan ( kepada ) Allah dengan bersabar dan berdo’a. ” Penafsiran ini sesuai dengan firman Allah swt :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُواْ وَاذْكُرُواْ اللّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلَحُونَ
” Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung ” ( Qs Al Anfal : 45 )
Ayat di atas kalau kita perhatikan secara seksama kata demi katanya ternyata mirip dengan ayat 45 dalam surat Al Baqarah, bahkan sampai nomer ayatnyapun sama yaitu 45. Artinya : Allah memerintahkan orang-orang yang beriman ketika menghadapi suatu masalah – dalam hal ini ketika berhadapan dengan musuh -, agar tetap teguh dan selalu mengingat Allah swt saw banyak-banyaknya. Teguh dalam surat Al Anfal ayat 45 sebanding dengan sabar dalam surat Al Baqarah ayat 45. Sedangkan mengingat Allah dalam surat Al Anfal ayat 45 sebanding dengan sholat dalam surat Al Baqarah ayat 45.
Selain itu, ada ayat serupa terdapat dalam surat Al Hijr, 97-99 yang memerintahkan Rosulullah saw dan kaum muslimin untuk bertasbih ( mensucIkan Allah ) dan bersujud kepada-Nya ketika menghadapi problematika hidup. Allah swt berfirman :
وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَ ، فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُن مِّنَ السَّاجِدِينَ ، وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui, bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat),
dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal). ” ( QS Al Hijr : 97-99 )
Kalau kita bandingkan tiga ayat di atas kira-kira seperti di bawah ini :
QS. Al Baqarah : 45 = meminta bantuan ( dg SABAR + SHOLAT )
QS. Al Anfal:45 = menghadapi musuh ( dg TEGUH + MENGINGAT ALLAH)
QS Al Hijr : 97-99 = Ketika didustakan ( BERTASBIH + SHOLAT )
Subhanallah ..telah terjadi keserasian dan kesesuaian antara ayat satu dengan yang lain, dan ini merupakan salah satu bukti bahwa Al Qur’an datang dari Allah swt. Dalam hal ini Allah swt berfirman :
أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ اخْتِلاَفًا كَثِيرًا
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.”( QS An Nisa’ : 82 )
Pelajaran Keenam :
Selain ayat-ayat di atas, disana ada beberapa hadist yang menunjukkan bahwa dzikir dan mengingat Allah adalah senjata utama setiap muslim di dalam menghadapi suatu problematika, diantara hadist-hadist tersebut adalah :
” Rosulullah saw ketika menghadapi suatu masalah, beliau berdoa :
يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ
” Wahai Yang Maha Hidup Kekal, Yang terus menerus mengurus ( mahluk-Nya ), hanya dengan rahmat-Mu saja, saya meminta pertolongan ” ( HR Tirmidzi )
” Rosulullah saw ketika menghadapi suatu masalah, beliau berdoa
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ سُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
:”Tiada Ilah kecuali Allah swt Yang Maha Penyantun lagi Maha Mulia, Maha Suci Allah Robb dari Arsy yang agung, dan segala puji bagi Allah Robb sekalian alam ” ( HR Ahmad )
” Rosulullah saw ketika menghadapi suatu masalah, beliau berdoa :
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْحَلِيمُ الْحَكِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمُ
” Tiada Ilah kecuali Allah swt Yang Maha Agung dan Maha Penyantun, Tiada Ilah kecuali Allah,Yang mempunyai Arsy yang agung , Tiada Ilah kecuali Allah Yang Mempunyai langit tujuh, dan Yang mempunyai Arsy yang mulia .”.( HR Bukhari Muslim )
Rosululah saw bersabda : ” Maukah aku beritahukan kepadamu sesuatu jika kamu ditimpa suatu masalah atau ujian dalam urusan dunia ini, kemudian berdoa dengannya, niscaya akan ada jalan keluarnya ? yaitu do’anya nabi Yunus :
لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنْ الظَّالِمِينَ.
” Bahwa tidak ada Ilah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”( HR Hakim )
Pelajaran Ketujuh :
Salah satu bukti bahwa sabar dan sholat akan membawa kepada kebahagiaan dunia dan akherat serta akan meringankan beban hidup ini adalah kisah nyata yang dialami oleh salah pemuda yang tinggal di wilayah Arab. Pada awalnya dia hidup dalam keadaan lebih dari cukup. Ayahnya adalah seorang guru ngaji di sebuah masjid. Walaupun begitu kesalehan ayahnya tidaklah menjadikannya seorang pemuda yang sholeh juga. Dia setiap hari bergelimangan dengan uang, sehingga terjerat dengan kehidupan yang gelap. Pada suatu hari terjadilah kecelakaan yang menimpa dirinya yang membuat kakinya lumpuh. Para dokter mengatakan bahwa tidak ada sebab berarti yang menyebabkan kakinya lumpuh, diperkirakan hanya gangguan syaraf karena benturan. Suatu hari ,ketika ia sedang turun dari mobil dengan kursi rodanya dengan maksud singgah di rumah temannya, tiba-tiba ia mendengar suara adzan yang sanggup menggetarkan hatinya yang selama ini keras. Suara adzan tersebut ternyata mampu meluluhkan hatinya, dan membuatnya rindu kepada masjid. Sejak itu dia mulai rajin ke masjid untuk melakukan sholat jama’ah, walaupun kakinya lumpuh, padahal di saat dia sehat dan kuat, kakinya tidak pernah sekalipun menginjak masjid. Maha suci Allah Yang menjadikan musibah sebagai jalan menuju hidayah dan kebaikan. Selang beberapa minggu dia dalam keadaan seperti ini, tiba-tiba dia bermimpi melihat ayahnya bangkit dari kuburan seraya memegang bahunya sambil berkata : ” Wahai anakku janganlah engkau bersedih, karena Allah telah mengampuniku karenamu ” . Dan mimpi seperti itu berulang-ulang datang kepadanya setiap dia tidur. Setelah beberapa tahun lamanya dia konsisten melakukan sholat jama’ah di masjid dan biasanya ia duduk di atas kursi tepatnya di shof pertama yang paling ujung. Pada suatu hari, ketika ia sholat shubuh dan kebetulan sang imam membaca qunut panjang sekali, do’a tersebut mampu menggetarkan hatinya dan membuatnya nangis, secara tidak sengaja, tiba-tiba hatinya bergetar-getar sangat hebat seakan-akan ingin keluar dari dadanya….ia merasa bahwa ajalnya sudah dekat, tetapi secara mendadak dia menjadi tenang kembali dan meneruskan sholatnya bersama imam hingga selesai. Setelah itu ia bangkit dari kursi secara tidak sengaja dan bisa berdiri kembali dan penyakitnya sembuh total. Subhanallah..beginilah Allah menunjukkan kepada para hamba-Nya tentang kekuatan sholat yang ternyata membuat seseorang bahagia di dunia dan akherat.
Pelajaran Kedelapan :
Dari keterangan di atas, bisa disimpulkan juga bahwa sholat merupakan sarana untuk mencapai sebuah kesabaran. Ketika Allah memerintahkan seseorang bersabar, mungkin kita akan bertanya-tanya : ” bagaimana caranya supaya bisa bersabar ? ” , maka Allah dalam ayat itu juga memberitahukan bahwa cara yang paling efektif untuk memupuk kesabaran adalah dengan selalu menegakkan sholat, dan mendekatkan diri kepada Allah. Mungkin kita juga akan bertanya : ” Bersabar dan menegakkan sholat sesuai dengan aturannya adalah sesutau yang sangat berat, bagaimana caranya supaya jiwa ini tidak berat untuk selalu bersabar dan melakukan sholat tersebut ? ” Maka Allah swt pada ayat berikutnya menjelaskan caranya, yaitu dengan selalu mengingat kematian, selalu mengingat bahwa manusia ini cepat atau lambat akan bertemu dengan Allah swt di akherat nanti untuk dimintai pertanggung jawaban terhadap apa yang selama ini dikerjakan di dunia . Untuk mempermudah pemahaman , hal itu bisa digambarkan sebagai berikut :
- Dunia ini banyak problematika, maka harus dihadapi dengan SABAR.
- Untuk menumbuhkan dan memupuk kesabaran adalah dengan SHOLAT.
- Agar terasa ringan di dalam mengerjakan sholat dan bisa melakukannya dengan khusu’ adalah dengan selalu mengingat AKHERAT.
Inilah rahasia kenapa Rosulullah saw memerintahkan kita untuk selalu memperbanyak mengingat kematian, dalam salah satu hadistnya :
اسْتَكْثِرُوا مِنْ ذِكْرِ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ
” Perbanyaklah untuk selalu mengingat ” penghancur kelezatan ” ( yaitu kematian ) ” ( Hadist Hasan Riwayat Tirmidzi )
Dalam hal ini Umar bin Abdul Aziz pernah berkata : ” Perbanyaklah untuk selalu mengingat kematian, maka jika kamu bercukupan dalam hidup, niscaya dia akan mempersempitmu, dan jika kamu dalam kesempitan hidup, niscaya dia akan memperluaskannya untukmu . ”

Minggu, 27 Maret 2011

Merutinkan Kebaika

Oleh : Ustaadunii. Abu Umar Abdillah
Uswah dan Imamul muttaqin, Nabiyullah Muhammad SAW memiliki ciri khas yang luar biasa dalam menjalani aktivitas kebaikan. Amal dan ibadahnya disifati, “kaana diimatan” (amalnya rutin) yakni terus menerus tidak terputus-putus namun masih pada batas pertengahan, jauh dari sifat malas, namun tidak pula kelewat batas. Nabi SAW shalat di waktu malam dan juga tidur, beliau shaum dan juga berbuka, akan tetapi beliau kerjakan secara teratur. Sehingga enak dirasakan jiwa dan terbiasa bagi anggota badannya. Oleh karena itulah amal beliau SAW disifatkan dengan “kaana diimatan” (amalnya rutin), sedangkan makna “diimah” adalah hujan yang teratur, sedang dan tenang, tidak terlalu lebat, tak ada guruh dan tidak ada pula halilintar. Umumnya, hujan yang tidak teratur, atau dengan volume yang berlebih akan mendatangkan kerusakan, baik badai maupun banjir.
Begitu pula dengan karakter manusia. Semangat yang tidak terkendali, stamina yang tidak dijaga, ritme yang tidak teratur dalam menjalani suatu aktivitas, umumnya berdampak kepada keburukan. Meskipun pada asalnya, perbuatan itu berupa aktivitas yang positif. Semangat belajar yang mendadak dan menggebu, lalu belajar sehari semalam tanpa istirahat, hanya akan membuat kita loyo setelah itu. Begitupun dengan shalat malam. Terkadang seseorang tersulut motivasinya oleh suatu nasihat tentang fadhilah shalat malam, lalu dia menjalani malam tanpa tidur, semalaman ia berdiri untuk shalat. Seringkali ini juga menjadi sinyal, bahwa di hari-hari berikutnya ia akan kehilangan stamina, lalu akan meninggalkannya.
Alangkah indah bimbingan Nabi SAW yang mengajarkan kepada kita suatu kaedah,
“Amal yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling rutin, meskipun sedikit.” (HR Muslim)
Hati Tenang, Badan Terasa Nyaman
Aktifitas kebaikan yang dilakukan secara rutin akan membuat hati menjadi tenang, badanpun terasa nyaman. Baik dalam hal belajar, beribadah secara khusus, maupun aktivitas lain yang bermanfaat seperti olah raga.
Jika kita merasa emosi belum terkendali, suasana hati labil, itu lebih dikarenakan aktivitas anggota badan yang labil, ekstrim dalam menjalankan sesuatu, ekstrim pula ketika meninggalkannya. Sehingga terkadang hati menjadi lunak sesaat, kemudian tiba-tiba menjadi keras kembali, terkadang di hadapannya ada sinar yang menerangi, namun sekejap saja kegelapan segera kembali. Inilah yang membuat hati tidak hidup dengan sehat dan bercahaya.
Abu Sulaiman Ad-Darani seorang ahli ibadah yang zuhud, dengan tawadhu’ berkata, “Meninggalkan syahwat mendatangkan pahala, istiqamah dalam beramal mendatangkan pahala, namun aku dan kamu termasuk orang yang menghidupkan satu malam, namun tidur dua malam, shaum satu hari, berbuka selama berhari-hari, padahal hati tidak bercahaya dalam kondisi seperti ini…”
Kalimat beliau, “namun aku dan kamu”, sepertinya lebih cocok ditujukan kepada kita sekarang ini. Sebagian kita mungkin pernah bersemangat menghafal al-Qur’an, tapi akhirnya ‘menyerah’ juga. Pernah getol mempelajari bahasa Arab, akhirnya ‘lelah’ juga. Pernah bersemangat qiyamul lail, pun akhirnya terasa berat untuk menjalaninya. Ini semua lantaran porsi yang tidak diperhitungkan dengan kemampuan, juga rutinitas yang tidak dipertahankan. Jika berusaha rutin, semuanya menjadi mudah dan ringan untuk dikerjakan. Apabila rutinitas telah terjaga, tidak mengapa meningkatkan porsi amal setahap demi setahap, karena jiwa telah siap menyangganya.
Mudawamah, Rahasia Orang Sukses
Mudawamah, atau kontinuitas dalam beraktivitas adalah satu kunci sukses meraih ketinggian martabat dan cita-cita. Imam Bukhari yang begitu lekat hafalannya, juga mengandalkan ‘mudawamah’ dalam membaca buku. Ibrahim al-Harabi, seorang pakar bahasa Arab, selama lima puluh tahun tak pernah absen menghadiri majlis bahasa Arab dan Nahwu. Imam Syafi’i yang demikian cerdas dan jenius juga mengandalkan rutinitas dalam belajar. Sudah menjadi kebiasaan beliau, menggunakan sepertiga malam yang pertama untuk belajar, membaca dan menulis, sedangkan sepertiga yang kedua untuk tidur, dan sepertiga malam terakhir untuk shalat.
Mungkin kita pernah belajar sepertiga malam, atau bahkan semalam suntuk, tapi sayang, hanya berlangsung beberapa kali saja. Kita mungkin juga pernah salat malam dengan panjang, tapi itu bisa dihitung dengan jari tangan saja.
Dalam hal ibadah, kita juga mendapatkan teladan yang sangat bagus pada generasi salaf yang shalih. Seperti Sa’id bin Musayyib yang dijuluki ‘ash-shaffiyyu’, ahli shaf, karena selama lima puluh tahun tidak pernah melihat punggung tatkala shalat lima waktu. Yakni beliau selalu berada di shaf paling depan.
Ulama-ulama terpercaya sepanjang generasi juga membiasakan hal serupa. Seperti Ibnul Qayyim al-Jauziyah, yang membiasakan dzikir ba’da Shubuh, dan tidak keluar masjid hingga matahari telah terbit dan beranjak naik. Karena terbiasa, hingga seakan itu menjadi sarapan paginya, badan akan kehilangan gairah sepanjang hari jika pagi terlewatkan dari dzikir.
Ingin sukses meraih cita-cita? Atau ringan dalam menjalankan aktivitas ibadah? Bersungguh-sungguhlah untuk mempertahankan rutinitasnya. Mulai dari yang mudah, porsi yang terukur, lalu secara bertahap meningkatkan kuantitasnya. Selamat mencoba! Semoga Allah memberikan kemudahan kepada kita

Berbekal Untuk Hidup Setelah Mati

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Hasyr 18)
Ayat ini mengajak kita untuk senantiasa mengingat dan meneliti kembali bekal yang kita persiapkan untuk kehidupan setelah kematian. Faedah besar akan kita dapatkan jika kita melihat sisi kurang perbekalan yang mesti kita siapkan. Karena ini akan memacu kita untuk menutup kekurangan dan memperbanyak amal ketaatan. Tapi jika kita ujub, merasa telah mencapai derajat tertentu dalam keimanan, merasa telah memiliki bsnyak tabungan kebaikan, maka hal ini akan membuat kita terpedaya.
Tiga Cara Mengusir Ujub
Imam Syafi’i memberikan tips kepada kita supaya tidak lekas berbangga dengan amal yang berhasil kita tunaikan, atau dosa yang mampu kita tinggalkan. Beliau berkata, “Jika kamu khawatir terjangkiti ujub, maka ingatlah tiga hal; ridha siapa yang kamu cari, kenikmatan manakah yang kamu cari, dan dari bahaya manakah kamu hendak lari. Maka barangsiapa merenungkan tiga hal tersebut, niscaya dia akan memandang remeh apa yang telah dicapainya.”
Alangkah dalamnya nasihat beliau. Mari kita jawab tiga pertanyaan tersebut, lalu kita selami kedalaman makna dari nasihat tersebut.
Pertama, ridha siapa yang kamu cari? Jawaban idealnya tentu ridha Allah yang kita cari. Tapi bagaimana dengan aplikasinya? Kita tengok apa yang kita lakukan setiap hari, adakah setiap langkah, gerak-gerik kita, diam dan bicara kita, terpejam dan terjaganya mata kita selalu demi meraih ridha-Nya? Bahkan kegigihan dan pengorbanan manusia untuk mendapatkan ridha atasan, kekasih, atau untuk mendapat kewibawaan di kalangan masyarakat seringkali lebih hebat dari usaha dia untuk menggapai ridha Allah.
Kedua, Kenikmatan manakah yang kamu cari? Tentu kita akan menjawab, “kenikmatan jannah.” Sebagaimana doa yang selalu kita panjatkan, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu jannah.” (HR Abu Dawud)
Tapi, sudahkah layak usaha yang kita lakukan sehari-hari itu diganjar dengan pahala jannah yang identik dengan kenikmatan tiada tara dan tak ada sesuatupun yang identik dengan kesengsaraan dan penderitaan? Berapa kalkulasi waktu yang kita pergunakan untuk beribadah kepada Allah, lalu bandingkan dengan keinginan kita untuk mendapatkan kenikmatan jannah.
Banyak orang rela bekerja sehari 8 jam, untuk mendapatkan rumah mewah sepuluh atau belasan tahun kemudian. Tapi, adakah rumah itu lebih mewah dari rumah dijannah yang digambarkan oleh Nabi, “batu-batanya dari emas dan batu-bata dari perak?” Manakah yang lebih luas, rumah dambaannya, ataukah rumah di jannah yang disebutkan Nabi saw, “Panjangnya sejauh 60 mil.” (HR Muslim)
Maka pikirkanlah, berapa waktu yang mesti kita pergunakan setiap harinya, agar kita mendapatkan rumah sebesar dan seindah itu? Barangsiapa merenungkan hal ini, niscaya akan menganggap bahwa amalnya belum seberapa. Belum sepadan antara usaha yang dia lakukan dengan ‘hadiah’ yang dijanjikan oleh Allah bagi orang mukmin di jannah.
Ketiga, dari bahaya manakah kita hendak lari? Tentu kita akan menjawab, “Dari siksa api neraka”, sebagaimana hal ini juga menjadi permohonan yang senantiasa kita panjatkan kepada Allah, “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari neraka.” (HR Abu Dawud)
Masalahnya, adakah perbuatan yang kita lakukan setiap harinya sudah mencerminkan kondisi orang yang menghindar dari bahaya neraka yang amat dahsyat? Ataukah keadaan kita seperti yang digambarkan oleh seorang ulama salaf ketika memperhatikan banyak orang terlelap di waktu malam tanpa shalat, “Aku heran dengan jannah, bagaimana manusia bisa tidur lelap sedangkan katanya ia sedang memburunya. Dan aku heran terhadap neraka, bagaimana bisa manusia tidur nyenyak, sementara ia mengaku tengah lari dari bahayanya?”
Mungkin kita pernah melihat orang yang takut ditimpa suatu penyakit, takut ditangkap aparat, takut di PHK dari suatu perusahaan, takut dirampok dan lain-lain. Merekapun bertindak ekstra hati-hati dan waspada terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Padahal itu semua bukan apa-apanya bila dibandingkan dengan ancaman neraka. Tapi adakah kita yang mengaku takut neraka lebih takut dan waspada dari keadaan mereka?
Tidak diragukan lagi, jika kita memikirkan ketiga perkara di atas, kita akan merasa, betapa amal kita masih jauh dari sempurna, masih jauh dari yang semestinya. Sehingga kita tak layak untuk ujub dan berbangga. Selayaknya kita menghitung kembali perbekalan kita, meneliti agar tak satupun tercecer, dan kita memilah dan memilih, mana yang harus dibawa, dan mana pula yang harus ditinggal.
Jangan Keliru Membawa Bekal
Semangat untuk beramal adalah baik. Namun setiap amal harus di dahului dengan ilmu yang benar. Jika tidak, bisa jadi bekal yang dibawa keliru. Ibarat seorang musafir yang membawa onggokan kerikil dalam perjalanan, disangkanya itu bekal yang membantunya dalam perjalanannya, tidak tahunya justru menjadi beban yang memberatkan perjalanannya. Ini perumpamaan bagi orang yang beramal tanpa dilandasi ilmu yang benar, sehingga ia terjerumus kepada bid’ah yang tidak dicontohkan oleh Nabi maupun diajarkan oleh syariat. Allah mengabarkan nasib tragis di akhirat yang dialami oleh orang yang keliru membawa bekal,
“Katakanlah:”Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. (QS. Al Kahfi :104)
Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam tafsirnya menjelaskan ayat ini,
“Ini adalah kondisi orang memiliki banyak amal, akan tetapi dia lakukan bukan untuk Allah atau tidak mengikuti sunnah Rasulullah saw.”
Kita berlindung kepada Allah dari kesesatan tujuan dan tindakan

HUKUM JUAL BELI BINATANG: Tokek/Cicak, Cacing, Tikus, & Binatang Berbisa Serta Bisanya

Pertama-tama perlu diketahui bahwa ucapan para ulama yang ada dalam masalah ini adalah dalam masalah cicak, hanya saja ucapan mereka itu juga berlaku bagi tokek karena keduanya dihukumi sama oleh para ulama. Imam Asy-Syaukani -rahimahullah- berkata dalam Nailul Authar (8/295), “Cicak (arab: al-wazg) itu termasuk binatang pengganggu dan bentuk jamaknya adalah al-awzag. Sementara tokek adalah hewan yang sejenis dengannya yang berbadan lebih besar.”

Kemudian, tokek/cicak adalah hewan yang haram untuk dimakan dengan tiga alasan:

1. Keduanya adalah hewan yang khabits/jelek dan bukan termasuk makanan yang thayyib/baik.

Imam Ibnu Hazm -rahimahullah- berkata dalam Al Muhalla (7/405), “Cicak adalah salah satu binatang yang paling menjijikkan.”
Dan Allah telah mengharamkan semua makanan yang khabits dalam firman-Nya, “Dan dia menghalalkan yang baik dan mengharamkan atas mereka segala yang buruk (menjijikkan).” (QS. Al-A’araf: 157)

2. Keduanya adalah hewan yang fasiq.

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash dia berkata:
أَنَّ النبيَّ أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغَ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا

“Sesungguhnya Nabi -shallallaahu alaihi wa sallam- memerintahkan untuk membunuh cicak, dan beliau menyebutnya sebagai fuwaisiq (binatang jahat).” (HR. Muslim no. 2238)

Dan para sahabat memahami bahwa semua hewan yang dinamakan fasik maka dia haram untuk dimakan. Ibnu Umar berkata, “Siapa yang makan burung gagak? Padahal Rasulullah telah menyebutnya fasiq. Demi Allah, dia bukanlah termasuk makanan yang baik.” Diriwayatkan juga yang semisalnya dari Urwah bin Az-Zubair.

Aisyah -radhiallahu anha- berkata, “Aku sungguh heran terhadap orang-orang yang memakan burung gagak, padahal Rasulullah -alaihishshalatu wassalam- mengizinkan untuk membunuh gagak dan menyebutnya fasiq. Demi Allah, dia bukanlah termasuk makanan yang baik.” Lihat ucapan ketiga sahabat ini dalam Al-Muhalla: 7/404

Maka dari tiga ucapan sahabat ini menunjukkan bahwa semua hewan yang fasik dan yang diperintahkan untuk dibunuh maka dia juga haram untuk dimakan, wallahu a’lam.

3. Keduanya diperintahkan untuk dibunuh. Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda:
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

“Barangsiapa yang membunuh cicak pada pukulan pertama maka dituliskan untuknya seratus kebaikan, jika dia membunuhnya pada pukulan kedua maka dia mendapatkan pahala kurang dari itu, dan pada pukulan ketiga maka dia mendapatkan pahala kurang dari itu.” (HR. Muslim no. 2240)

Banyak di antara ulama yang menyebutkan sebuah kaidah yang berbunyi: Semua hewan yang boleh dibunuh maka dia haram untuk dimakan, dan hal itu menunjukkan pengharaman, karena perintah untuk membunuhnya -padahal telah ada larangan untuk membunuh hewan-hewan ternak yang boleh dimakan tapi bukan bertujuan untuk dimakan-, menunjukkan kalau dia adalah haram. Kemudian, yang nampak dan yang langsung dipahami bahwa semua hewan yang Rasulullah  izinkan untuk membunuhnya tanpa melalui jalur penyembelihan yang syar’iyah adalah hewan yang haram untuk dimakan. Karena seandainya dia bisa dimanfaatkan dengan dimakan maka beliau pasti  tidak akan mengizinkan untuk membunuhnya, sebagaimana yang jelas terlihat. Lihat Bidayah Al-Mujtahid (1/344) dan Tafsir Asy-Syinqithi (1/273)

Jadi, tokek/cicak adalah hewan yang haram untuk dimakan. Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (15/186), “Dan cicak/tokek telah disepakati bahwa dia adalah hewan yang haram dimakan.”

Setelah ini dipahami, maka sungguh Nabi -alaihishshalatu wassalam- telah bersabda:
إنَّ الله إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيءٍ حَرَّمَ عَلَيهِمْ ثَمَنَهُ

“Sesungguhnya jika Allah mengharamkan suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Dia akan mengharamkan harganya.” (HR. Ahmad: 1/247, 322 dan Abu Dawud no. 3488)

Maksud ‘diharamkan harganya’ adalah termasuk di dalamnya larangan memperjualbelikannya, menyewakannya, dan semua perkara yang menjadikan dia mempunyai harga.

Dari keterangan yang telah lalu juga dipahami bahwa cicak/tokek bukanlah termasuk harta secara syar’i dia diperintahkan untuk dibunuh, seandainya dia adalah harta maka tidak mungkin dia diperintahkan dibunuh karena itu berarti perbuatan membuang harta dengan percuma. Dan para ulama menyebutkan kaidah yang berbunyi: Semua yang bukan harta maka tidak boleh mengeluarkan harta untuknya.

Kesimpulannya, cicak/tokek haram untuk diperjualbelikan dengan dua alasan: Karena dia haram untuk dimakan dan karena dia bukanlah harta sehingga tidak boleh mengeluarkan harta untuk membelinya.

Adapun membolehkannya dengan alasan akan dijadikan obat sehingga ini termasuk perkara darurat yang bisa menjadikan hal yang haram itu dibolehkan, maka ini adalah dalih yang sangat lemah dengan dua alasan:

1. Kaidah ‘keadaan darurat menjadikan hal yang haram diperbolehkan’ hanya bisa diterapkan jika tidak ada jalan lain untuk menghilangkan keadaan darurat itu kecuali dengan mengerjakan hal yang haram itu. Tapi kenyataannya, masih ada jalan lain untuk mengobati/menyembuhkan penyakit yang katanya bisa disembuhkan dengan tokek.

2. Kaidah ini tidak berlaku dalam masalah pengobatan, karena Nabi -alaihishshalatu wassalam- telah menegaskan:
إِنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِي حَرَامٍ

“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat kalian pada sesuatu yang haram.” (HR. Ibnu Hibban -sebagaimana dalam Al-Mawarid no. 1397 dan Al-Baihaqi (10/5) dari Ummu Salamah)

Dari Abu Ad-Darda` beliau berkata:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوُوْا وَلاَ تَدَاوُوا بِحَرَامٍ

“Sesungguhnya Allah -Azza wa Jalla- menurunkan penyakit dan obat dan Dia menjadikan obat untuk setiap penyakit. Maka berobatlah kalian dan jangan kalian berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Daud no. 3874 dan Al-Baihaqi (10/5))

Abu Hurairah juga berkata:
نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنِ الدَّوَاءِ الْخَبِيْثِ

“Rasulullah -alaihishshalatu wassalam- melarang menggunakan obat yang khabits/buruk.” (HR. Abu Daud no. 3870)
Wallahu a’lam bishshawab.

Perbedaan MANI, MADZI, KENCING, dan WADI

Penulis: Al Ustadz Abu Muawiah Hammad

Tahukan anda apa perbedaan antara keempat perkara di atas?
Mengetahui hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan antara mani dan madzi, karena masih banyak di kalangan kaum muslimin yang belum bisa membedakan antara keduanya. Yang karena ketidaktahuan mereka akan perbedaannya menyebabkan mereka ditimpa oleh fitnah was-was dan dipermainkan oleh setan. Sehingga tidaklah ada cairan yang keluar dari kemaluannya (kecuali kencing dan wadi) yang membuatnya ragu-ragu kecuali dia langsung mandi, padahal boleh jadi dia hanyalah madzi dan bukan mani. Sudah dimaklumi bahwa yang menyebabkan mandi hanyalah mani, sementara madzi cukup dicuci lalu berwudhu dan tidak perlu mandi untuk menghilangkan hadatsnya.

Karenanya berikut definisi dari keempat cairan di atas, yang dari definisi tersebut bisa dipetik sisi perbedaan di antara mereka:

1. Kencing: Masyhur sehingga tidak perlu dijelaskan, dan dia najis berdasarkan Al-Qur`an, Sunnah, dan ijma’.

2. Wadi: Cairan tebal berwarna putih yang keluar setelah kencing atau setelah melakukan pekerjaan yang melelahkan, misalnya berolahraga berat. Wadi adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama sehingga dia wajib untuk dicuci. Dia juga merupakan pembatal wudhu sebagaimana kencing dan madzi.

3. Madzi: Cairan tipis dan lengket, yang keluar ketika munculnya syahwat, baik ketika bermesraan dengan wanita, saat pendahuluan sebelum jima’, atau melihat dan mengkhayal sesuatu yang mengarah kepada jima’. Keluarnya tidak terpancar dan tubuh tidak menjadi lelah setelah mengeluarkannya. Terkadang keluarnya tidak terasa. Dia juga najis berdasarkan kesepakatan para ulama berdasarkan hadits Ali yang akan datang dimana beliau memerintahkan untuk mencucinya.

4. Mani: Cairan tebal yang baunya seperti adonan tepung, keluar dengan terpancar sehingga terasa keluarnya, keluar ketika jima’ atau ihtilam (mimpi jima’) atau onani -wal ‘iyadzu billah-, dan tubuh akan terasa lelah setelah mengeluarkannya.

Berhubung kencing dan wadi sudah jelas kapan waktu keluarnya sehingga mudah dikenali, maka berikut kesimpulan perbedaan antara mani dan madzi:

a. Madzi adalah najis berdasarkan ijma’, sementara mani adalah suci menurut pendapat yang paling kuat.

b. Madzi adalah hadats ashghar yang cukup dihilangkan dengan wudhu, sementara mani adalah hadats akbar yang hanya bisa dihilangkan dengan mandi junub.

c. Cairan madzi lebih tipis dibandingkan mani.

d. Mani berbau, sementara madzi tidak (yakni baunya normal).

e. Mani keluarnya terpancar, berbeda halnya dengan madzi. Allah Ta’ala berfirman tentang manusia, “Dia diciptakan dari air yang terpencar.” (QS. Ath-Thariq: 6)

f. Mani terasa keluarnya, sementara keluarnya madzi kadang terasa dan kadang tidak terasa.

g. Waktu keluar antara keduanyapun berbeda sebagaimana di atas.

h. Tubuh akan melemah atau lelah setelah keluarnya mani, dan tidak demikian jika yang keluar adalah madzi.

Karenanya jika seseorang bangun di pagi hari dalam keadaan mendapatkan ada cairan di celananya, maka hendaknya dia perhatikan ciri-ciri cairan tersebut, berdasarkan keterangan di atas. Jika dia mani maka silakan dia mandi, tapi jika hanya madzi maka hendaknya dia cukup mencuci kemaluannya dan berwudhu. Berdasarkan hadits Ali -radhiallahu anhu- bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda tentang orang yang mengeluarkan madzi:
اِغْسِلْ ذَكَرَكَ وَتَوَضَّأْ

“Cucilah kemaluanmu dan berwudhulah kamu.” (HR. Al-Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303)

[Update: Anas bin Malik -radhiallahu anhu- berkata:
أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ حَدَّثَتْ أَنَّهَا سَأَلَتْ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَرْأَةِ تَرَى فِي مَنَامِهَا مَا يَرَى الرَّجُلُ, فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا رَأَتْ ذَلِكِ الْمَرْأَةُ فَلْتَغْتَسِلْ. فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ: وَاسْتَحْيَيْتُ مِنْ ذَلِكَ. قَالَتْ: وَهَلْ يَكُونُ هَذَا؟ فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ, فَمِنْ أَيْنَ يَكُونُ الشَّبَهُ؟! إِنَّ مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ وَمَاءَ الْمَرْأَةِ رَقِيقٌ أَصْفَرُ فَمِنْ أَيِّهِمَا عَلَا أَوْ سَبَقَ يَكُونُ مِنْهُ الشَّبَهُ

“Bahwa Ummu Sulaim pernah bercerita bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang wanita yang bermimpi (bersenggama) sebagaimana yang terjadi pada seorang lelaki. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila perempuan tersebut bermimpi keluar mani, maka dia wajib mandi." Ummu Sulaim berkata, "Maka aku menjadi malu karenanya". Ummu Sulaim kembali bertanya, "Apakah keluarnya mani memungkinkan pada perempuan?" Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Ya (wanita juga keluar mani, kalau dia tidak keluar) maka dari mana terjadi kemiripan (anak dengan ibunya)? Ketahuilah bahwa mani lelaki itu kental dan berwarna putih, sedangkan mani perempuan itu encer dan berwarna kuning. Manapun mani dari salah seorang mereka yang lebih mendominasi atau menang, niscaya kemiripan terjadi karenanya." (HR. Muslim no. 469)

Imam An-Nawawi berkata dalam Syarh Muslim (3/222), "Hadits ini merupakan kaidah yang sangat agung dalam menjelaskan bentuk dan sifat mani, dan apa yang tersebut di sini itulah sifatnya di dalam keadaan biasa dan normal. Para ulama menyatakan: Dalam keadaan sehat, mani lelaki itu berwarna putih pekat dan memancar sedikit demi sedikit di saat keluar. Biasa keluar bila dikuasai dengan syahwat dan sangat nikmat saat keluarnya. Setelah keluar dia akan merasakan lemas dan akan mencium bau seperti bau mayang kurma, yaitu seperti bau adunan tepung.
Warna mani bisa berubah disebabkan beberapa hal di antaranya: Sedang sakit, maninya akan berubah cair dan kuning, atau kantung testis melemah sehingga mani keluar tanpa dipacu oleh syahwat, atau karena terlalu sering bersenggama sehingga warna mani berubah merah seperti air perahan daging dan kadangkala yang keluar adalah darah.”]

Tambahan:
1. Mandi junub hanya diwajibkan saat ihtilam (mimpi jima’) ketika ada cairan yang keluar. Adapun jika dia mimpi tapi tidak ada cairan yang keluar maka dia tidak wajib mandi. Berdasarkan hadits Abu Said Al-Khudri secara marfu’:
إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ

“Sesungguhnya air itu hanya ada dari air.” (HR. Muslim no. 343)
Maksudnya: Air (untuk mandi) itu hanya diwajibkan ketika keluarnya air (mani).

2. Mayoritas ulama mempersyaratkan wajibnya mandi dengan adanya syahwat ketika keluarnya mani -dalam keadaan terjaga. Artinya jika mani keluar tanpa disertai dengan syahwat -misalnya karena sakit atau cuaca yang terlampau dingin atau yang semacamnya- maka mayoritas ulama tidak mewajibkan mandi junub darinya. Berbeda halnya dengan Imam Asy-Syafi’i dan Ibnu Hazm yang keduanya mewajibkan mandi junub secara mutlak bagi yang keluar mani, baik disertai syahwat maupun tidak. Wallahu a’lam.
Demikian sekilas hukum dalam masalah ini, insya Allah pembahasan selengkapnya akan kami bawakan pada tempatnya.